Visi Riau 2020 Masih Tertera Dalam Revisi RPJD 2005-2025
Foto : Plt Sekda Riau, Muhammad Yafiz (Copyright int)
PEKANBARU, seputarriau.co - Perihal tantang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Provinsi Riau di tahun 2005-2025. Pemerintah Provinsi Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).
"Tujuan adanyan revisi ini guna untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan daerah, strategi dan analisis isu-isu strategi jangka pangjang di Provinsi Riau. Sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Provinsi Riau 2005-2025 masih mencantumkan visi Riau 2020," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Riau, Muhammad Yafiz, Senin (23/05/2016) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Yafiz mengatakan, hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 36 Tahun 2001 tentang pola dasar Provinsi Riau Tahun 2005-2025 dan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perda Provinsi Riau tahun 2001-2005, visi Riau 2020 dinyatakan "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2020.
Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, kurun waktu RPJPD disesuaikan dengan kurun waktu RPJPN, sehingga kurun waktu RPJPD sesuai dengan RPJPN Tahun 2025.
"Selain melalui FKP hari ini, masukan dan saran atas revisi RPJPD Provinsi Riau Tahun 2005-2025 dapat disampaikan melalui website Bappeda.riau.go.id pada bagian aplikasi FKP RPJPD," kata M Yafiz.
(IS/grc)
Tulis Komentar