Proyek Penimbunan Lahan di Bangau Sakti Tutup Drainase Warga dan Merusak Jalan

Pekanbaru, seputarriau.co  - Proyek Penimbunan Lahan di Jalan Bangau Sakti Panam Pekanbaru Mengakibatkan Parit (Drainase*red)  ditimbun tanah dan tidak dibuat aliran airnya, tepat berada di depan proyek penimbunan yang sampai saat tidak dikenal pemilik lahan itu.

Pantauan wartawan,  Jumat lalu (20/12/2024) akibat ditutupnya parit/ drainase aliran air terhambat. Karena di daerah tersebut baru hujan dengan intensitas tinggi, sehingga terlihat genangan air hingga bibir atas parit tidak jauh dari ProyekTimbunan Lahan, terlihat Parit yang sengaja ditimbun untuk laluan truk masuk dan keluar areal lahan timbunan menyebabkan air tidak mengalir dan ruas jalan  bangau sakti sepanjang 50 meter terendam air, tepatnya berada di areal masuk ke perumahan Bumi Mighrab, akibatnya warga diperumahan itu kesulitan untuk aksed keluar dan masuk.


Saat dikonfirmasi kepada ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Binawidya Pekanbaru, Zulkarnain membenarkan Proyek Penimbunan Parit Itu mengakibatkan Fatal Kerusakan Jalan yang baru Dikerjakan Oleh Pihak Pemko Pekanbaru akibat  Tergenang dengan air Yang Melimpah  ke jalan dan warga yang melintas Kesulitan untuk melalui Genangan Air

"Selain menutup drainase, dampak proyek penimbunan itu juga menyebabkan rusaknya Aspal Jalan Bangau sakti yang Baru dikerjakan Oleh Pemko Pekanbaru dan sisa tumpukan tanah  sepanjang jalan keluar masuk Truck tidak dibersihkan berakibat debu jika cuaca panas dan becek jika hujan, proyek penimbunan ini tak mengantongi izin lingkungan dari RT setempat, "Mereka ke RT aja tak ada minta izin", Ungkap Zulkarnain dengan rasa marah.


"Beberapa masyarakat di sekitar lokasi menyampaikan protesnya karena akses jalan itu tergenang, sehingga menyulitkan warga saya dan orang luar melintas di genangan jalan dan saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak perbuatan tak baik yang dilakukan oknum-oknum pekerja serta pemilik Lahan yang sampai saat ini tidak pernah Muncul saya juga sudah melaporkan ini kepada bu Camat Binawidya dan minta Pihak APH Satpol PP Pekanbaru Untuk mengambil Tindakan", pinta Zulkarnain.


“Kami minta perbuatan penimbunan drainase ini segera ditindak, Kami dukung pembangunan yang dilakukan pengusaha swasta tapi sesuai aturan dan tak merugikan pihak lain,” tegas Zulkarnain.

Hal senada disampaikan Warga Binawidya berinisial  NSR Minta Pelaksana penimbun lahan dan Pemilik Lahan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Yang Baru dikerjakan Oleh Pemko Pekanbaru, " Proyek Jalan Bangau sakti Itu Baru selesai dikerjakan Oleh Kontraktor, namun karena salah seorang pemilik lahan dibangau sakti menutup Parit, mengakibatkan jalan baru diaspal itu menjadi berlubang, bagaimana tidak genanagan air sepanjang 50 meter tidak hanya merusak jalan, namun menyulitkan kami yang melintas setiap hari, kami pikir setelah jalan diperbaiki oleh Pemko kami bisa menikmati hasil kerja pemko pekanbaru, dimana dalam perbaikan jalan yang sudah lama sekali kami tunggu dan nantikan, rusak sebentar saja karena ulah oknum penimbun lahan, ini kan harus tegas pemko dalam menindak oknum, ini sangat meresahkan warga dan kami minta satpol PP bersama Pemangku Lingkungan setempat untuk menindak Tegas serta memberikan sanksi, mereka harus gali parit yang ditimbun dan perbaiki jalan yang rusak", Tegas NSR kepada media.

"Jika tidak di indahkan dalam waktu singkat, maka bersama warga lain akan ambil tindakan bersama RT dan RW setempat", ucapnya.

(MN)

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar