Kejari Bengkalis Raih Peringkat Terbaik Ketiga Nasional Pada KPK Award Hakordia 2024

JAKARTA, seputarriau.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis meraih penghargaan sebagai peringkat terbaik ketiga nasional dalam kategori "Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024: Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B" pada KPK Award Hakordia 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang bertema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Intelijen Resky Pradhana Romli, SH, MH menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil nyata dari komitmen dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Resky, Senin (9/12/2024).

Resky menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja Kejari Bengkalis, terutama dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam rangkaian peringatan Hakordia 2024, Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis juga melakukan penyitaan sejumlah aset terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan oleh Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis tahun anggaran 2021.

Adapun aset yang disita meliputi:

1. Sebuah rumah beserta tanah di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

2. Gudang pupuk berikut tanah di lokasi yang sama.

3. Dua brankas dengan ukuran berbeda.

4. Sepeda motor N-Max dan Vario, masing-masing berwarna hitam.

Kejari Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemberantasan korupsi.

“Kami siap melanjutkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari mewujudkan Indonesia yang bersih, maju, dan berintegritas,” pungkas Resky.

Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Dew
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar