Kapolresta, Kejari, dan BNN Musnahkan 22 Kilogram Ganja Beserta 800 Gram Sabu-sabu

Foto : Proses Pemusnahan Narkoba
PEKANBARU, seputarriau.co - Pemusnahan barang bukti berupa hasil tangkapan dan temuan selama berjalannya Operasi Bersinar 2016 lalu. Sebanyak 22 kilogram daun ganja kering dan 800 gram sabu-sabu di musnahkan. Kombes Pol Aries Syarief Hidayat selaku Kapolresta Pekanbaru langusng turun dan melakukan pemusnahan. Pemusnahan ini disaksikan oleh pihak Kejari dan BNN, Kamis (12/05/2016) pada pukul 10.30 WIB.
 
Pemusnahan daun ganja seberat 22 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar, dan sabu-sabu seberat 800 gram diblender dan dilarutkan ke air. Menurut Kombes Pol Aries kegiatan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap barang bukti.
 
"Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk pengawasan terhadap barang bukti sitaan. Agar nantinya barang bukti tersebut tidak disalahgunakan," jelasnya.
 
Dengan adanya pemusnahan tersebut, Aries berharap agar peredaran dan penjualan narkoba di Provinsi Riau perlahan bisa berkurang. Agar nantinya tidak adalagi masyarakat yang terjerumus ke dalam dunia hitam barang-barang haram tersebut.
 
"Mudah-mudahan permasalahan narkoba ini bisa diatasi hingga tuntas. Musnah seperti kita memusnahkan barang-barang bukti seperti saat sekarang ini. Bagi pelaku baik itu bandar ataupun pengedar (narkoba,red) kita juga berharap bisa sadar dan tahu bahwa narkoba itu salah satu cara yang salah, buka membawa kita menuju surga melaikan ke neraka," harapannya.
 
 
 
 
(IS/rtc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar