Diraja Airtiris Melayu Kampar Dianugerahi Gelar Pangeran Ordo Kerajaan Prusia

 


PEKANBARU, seputarriau.co – Adipati Sergey Von Der Wolft dari Prusia, Rusia, menganugerahkan gelar Pangeran Ordo Kerajaan Prusia (Pangeran dari Heinrichswalde) kepada TSPDYM STBA Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al-Haj, Diraja Airtiris Melayu Kampar. Penganugerahan ini menandai pengakuan internasional terhadap eksistensi dan peran Kesultanan Diraja Airtiris Kampar sebagai bagian dari keluarga besar kerajaan di Asia.

Menurut Dato' Pakemadiraja Jasa Negeri Kerajaan Airtiris Melayu Kampar, Prof. Dr. Sofyan Siroj, LC, MM, keberadaan Kesultanan Diraja Airtiris Melayu Kampar telah diakui secara luas di Asia. Lebih dari itu, kesultanan ini diharapkan dapat berperan aktif sebagai pemersatu kerajaan-kerajaan dan kesultanan di Nusantara serta Asia.

Prof. Dr. Sofyan Siroj juga menekankan pentingnya peran Kerajaan Airtiris dalam mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan, serta membangun karakter yang beradat, beradab  dan berakhlak Mulia. Misi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh Kerajaan Airtiris Melayu Kampar.

Penghargaan dan gelar Prince Heinrichswalde dari keluarga bangsawan Prusia juga diberikan kepada YAM Tan Seri Ir. Ahmad Sukarli, SH, MH, dan YAM. Tan Seri Mohd Yatim, Datuok Paduko Jalelo.

Duta Besar Kingdom of Prusia untuk Indonesia, Prof. Dr. Pangeran Mohammad S. Ridwan, Ph.D, mengungkapkan bahwa Kerajaan Airtiris Melayu Kampar dan Prusia telah sepakat untuk bekerja sama dalam menjalankan 17 misi tujuan PBB (Sustainable Development Goals). Misi-misi ini meliputi antara lain;  pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, kota dan komunitas berkelanjutan, kemitraan, dan perdamaian serta kelembagaan yang kuat.

Kesepakatan ini, yang tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU), akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Selain itu, Diraja Airtiris Melayu Kampar juga menjalin kerja sama dengan KNIGHTLY order Prusia, Rusia, untuk memperkuat hubungan diplomatik dan melindungi hak asasi manusia sesuai badan KESEPAKATAN BADAN PEMERINTAHAN DUNIA atau UNITED NATIONS DAN KINGDOM OF PRUSSIA,RUSSIA serta kepentingan kedua belah pihak dalam implementasi program-program PERDAMAIAN DAN KEMANUSIAAN DI SELURUH NEGARA YANG BERDAULAT DALAM PBB ATAU UNITED NATIONS. (Jas/MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar