Dua Pelaku Pencuri Besi Milik PT .PHR diamankan Polisi Bengkalis

BENGKALIS, seputarriau.co - Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil amankan Dua orang pelaku tindak pidana pencurian besi pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah adanya laporan pencurian yang terjadi pada 27 Juni dan 13 Juli 2024.
Kejadian pencurian terjadi di Area Borowpit Laban, PT PHR, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku pertama, AS (37), dan pelaku kedua, ASS (42), ditangkap di dua lokasi berbeda. AS ditangkap di Jalan Rokan Gg. Rose, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sementara ASS diamankan di Jl. Simpang Karet Km.14, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan," Terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian kepada KabarDuri.Net
Barang bukti yang diamankan,4 pipa besi ukuran 32 inci,13 pipa besi ukuran bervariasi 10 potongan pipa besi,1 unit mobil merk Hilux warna hitam BM 8677 QI.
Pada 13 Juli 2024, sekitar pukul 21.03 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi Borowpit Laban.
Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, tim PT ABB dan Resmob 125 Polres Bengkalis mendatangi TKP dan menemukan barang bukti serta beberapa orang yang dicurigai. Pelapor melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala memerintahkan Kanit Pidum IPDA Doni Irawan untuk melakukan pengungkapan kasus.
pada 14 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Resmob 125 melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AS . AS mengakui telah melakukan pencurian pipa besi.
Pada 27 Juni 2024, AS mencuri 10 potongan pipa besi dan menjualnya kepada AHH seharga Rp. 1.700.000. Pada 13 Juli 2024, AS kembali melakukan pencurian namun belum sempat menjual hasil curiannya karena hujan deras.
Berdasarkan keterangan AS, Tim Opsnal kemudian mengejar dan menangkap AHH pada pukul 09.00 WIB di rumahnya.
AHH mengakui membeli barang curian dari Andrianus, Kedua tersangka kini ditahan di BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dew/rls
Tulis Komentar