Bawa 4 Paket Ganja, Dua Pemotor ini Diamankan Polsek Pinggir

Tersangka dan Barang Bukti (Copyright.Bone)
BENGKALIS, seputarriau.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir  mengamankan dua orang diduga sebagai pengedar narkotika. Dua orang yang berhasil diamankan yakni  TMS (34) dan AL (27), mereka ke dapatan sedang membawa Narkotika jenis ganja sebanyak 4 paket, Rabu (4/5). 
 
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan Infroman Polsek Pinggir adanya pelaku pengedar narkotika berada di daerah suriname kelurahan Titian Antui. Setelah menerima informasi tersebut petugas melakukan penyisiran di kelurahan Titian Antui. 
 
"Alhasil kita berhasil menemukan dua pelaku tersebut setelah memberhentikan mereka yang sedang mengedarai sepeda motor di jalan lintas Pekanbaru-Duri sekitar pukul 12.30 Wib," terang Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Kamis (5/5). 
 
Lanjutnya lagi, Setelah melakukan pemeriksaan dari kantong TMS, ditemukan satu paket ganja dalam kotak rokok. Selain itu petugas juga menemukan 4 paket ganha di dalam kendaraan kedua pelaku yang diamankan. 
 
"Petugas juga sempat memeriksa rumah TMS dan menemukan satu paket Ganja," ungkapnya. 
 
Semua barang bukti berupa 6 paket ganja bersama sepeda motor yang digunakan diamankan di Mapolsek Pinggir, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
 
 
(ATP/bone)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar