LLMB Apresiasi Dan Dukung Penuh GUBRI Edy Natar Buat Tim Khusus Penyelesaian Masalah PT.SIR
.jpeg)
PEKANBARU, seputarriau.co - Sikap dan Langkah yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Brigjen. TNI. Purn. Edy Natar Nasution terhadap konflik agraria HGU PT. SIR (Surya Intisari Raya) patut diapresiasi, Bersama masyarakat Tebing Tinggi Okura, Tualang dan Maredan Barat Besrsama Gubri untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT.SIR yang akan berakhir tahun 2024 setelah beroperasi sejak tahun 1994 adalah sangat tepat dan harus didukung semua komponen.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Uzer, Panglima LLMB Kota Pekanbaru, " Kami Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) geram karena PT. Surya Inti Sari (PT.SIR) tidak datang diundang oleh Gubernur Riau dalam rapat untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat Okura dengan PT.SIR tentang pembagian atau mempasilitasi kebun plasma sawit 20% yang diamanatkan oleh Undang Undang yang tidak pernah dibangun oleh PT.SIR, bahkan ditahun 2024 Izin HGU mereka akan berakhir. Salah satu syarat untuk memperpanjang izin adalah mempasilitasi kebun plasma untuk masyarakat setempat walaupun izin priode pertama dikabarkan tidak ada perkebunan plasmanya", terang Panglima Uzer kepada awak media online seputarriau.co melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (30/12/2023).
"Karena adanya sengketa tersebut maka Gubernur Riau Bpk Edy Natar Nasution mengundang kedua belah pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dikantor gubernur dan semua undangan hadir kecuali dari pihak PT.SIR tidak nampak batang hidungnya satu pun- Saya Dt.Muhammad uzer Panglima Tengah LLMB Kota Pekanbaru sudah sejak lama memantau perjuangan saudara kami masyarakat Okura yang sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa damai bahkan mereka sampai ke Jakarta menuntut haq mereka yaitu kebun plasma 20% dari luas HGU yang dimiliki oleh PT.SIR yang diduga luas kebunnya 3.600 ha yang tidak kunjung difasilitasinya", tegasnya.
"Jika PT.SIR terus membandel tidak tunduk dan patuh kepada aturan yang berlaku di Republik ini kami LLMB siap menurunkan aksi masa karena siapa pun yang hidup dan berusaha dinegri harus tunduk dan patuh kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa terkecuali. Kalian telah menanami tanah kami yang subur di Bumi Lancang Kuning ini dengan mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pemerintah pusat tapi tidak patuh terhadap Aturan Negri ini dan tidak memberikan manfaat pada masyarakat setempat", tambah uzer.
"Jika kondisi ini terus berlanjut dan tidak bisa diselesaikan dengan baik maka LLMB akan turun bergerak kelapangan bersama Bangsa Melayu khususnya di Provinsi Riau ini karena para pengusaha atau investor juga harus tau "DIMANA BUMI DIPIJAK DISITU LANGIT DIJUNJUNG"Jika keberadaan kalian tidak bermanfaat untuk masyarakat Riau lebih baik tidak ada sama sekali di Bumi Riau ini, "ADA KALIAN DISINI TIDAK MENAMBAH, PERGI PUN KALIAN TIDAK MENGURANGI", tutupnya.
(MN)
Tulis Komentar