Pilpres 2024 Tidak Fair, Tim Hukum AMIN Keluhkan Pencabutan Izin Kampanye Anies
Jakarta, seputarriau.co - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam pencabutan izin kegiatan Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan sepanjang tahun 2023.
"Kami melihat ini sebagai tanda ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah dan penegak hukum di seluruh Indonesia untuk bersikap adil terhadap semua kandidat," ungkap Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, Hamdan Zoelva, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Zoelva menjelaskan bahwa selama tahun ini, izin acara Capres Anies telah dicabut sebanyak enam kali, yang mengharuskan acara tersebut dipindahkan ke lokasi lain.
Menurutnya, hal serupa tidak pernah dialami oleh pasangan calon lain, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait ketidakadilan dari pemerintah daerah dan penegak hukum.
Oleh karena itu, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Zoelva berpendapat bahwa semua peserta Pilpres 2024 harus memiliki hak yang sama.
"Ada enam kali pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba. Ini adalah tindakan yang tidak adil terhadap paslon nomor urut 1," tegasnya.
Dalam menghadapi pencabutan izin yang mendadak ini, THN AMIN meminta penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bertindak demi memastikan keadilan bagi semua peserta pemilu saat melaksanakan kampanye mereka.
Anies-Muhaimin mengalami pencabutan izin dalam enam kegiatan kampanyenya. Berikut adalah daftar kegiatan yang terkena pencabutan izin:
1.Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.
2.Pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
3.Pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau.
4.Upaya pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.
5.Pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara.
6.Pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB.
Pencabutan izin ini menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan terkait adanya ketidakadilan dalam proses kampanye. Anies dan timnya berharap agar semua peserta pemilu dapat merasakan perlakuan yang adil dalam melaksanakan kampanye mereka.
Sumber : siasat.co.id




Tulis Komentar