STIFAR Riau Lantik dan Ambil Sumpah 62 Apoteker

STIFAR Riau Lantik dan Ambil Sumpah 62 Apoteker


Pekanbaru, seputarriau.co - Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau, Rabu 20 September 2023, pengambilan sumpah Apoteker ini adalah tahap ke VIII melantik dan ambil sumpah 62 Apoteker baru bertempat di Hotel The Zuri Jalan Arengka I, Kota Pekanbaru.
Menurut Ketua Program Studi Pendidikan Apoteker (PSPA) STIFAR apt. Ferdy Firmansyah, M.Sc dalam laporannya bahwa apoteker baru ini berjumlah 62 orang terdiri dari lulusan semester ganjil tahun akademik 2023-2024

Sementara itu Ketua STIFAR Riau apt. Enda Mora, M.Farm dalam sambutannya mengatakan bahwa STIFAR Riau telah menunjukkan prestasi yang gemilang ditingkat nasional dalam uji kompetensi Apoteker Indonesia, sehingga mendapat kepercayaan luas dari masyarakat dan pemerintah “kepercayaan tersebut dibuktikan dengan pengangkatan mutu lulusan dan dan jumlah persentase kelulusan yang tinggi serta tingginya minat calon mahasiswa melanjutkan studi studi ke STIFAR setiap tahunnya", ungkapnya di depan puluhan mahaiswa dan par Undangan.

meningkatkan pelayanan pendidikan STIFAR terus berupaya mengembangkan institusi dan memperbaiki mutu pendidikan. Penerimaan mahasiswa PSPA akan dilakukan setiap semester dengan daya tampung sebanyak 80 orang hingga 100 orang. Dengan demikian setiap bukanya Program Strata I STIFAR Riau bisa melanjutkan Profesi Apoteker di kampusnya sendiri, sumbangsih tenaga kesehatan apoteker kepada Provinsi Riau dan Indonesia umumnya, semakin meningkat. Hal ini merupakan komitmen STIFAR Riau dalam membangun kesehatan Indonesia. Peningkatan mutu pendidikan juga dilaksanakan melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik dosen maupun karyawan, pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang pendidikan", tambahnya.

Menurut Enda Mora, saat ini masing-masing prodi dan institusi telah terakreditasi dengan nilai “B” dan untuk PSPA sendiri sudah terakreditasi dengan hasil Baik Sekali oleh LAMPT-KES dan BAN PT. Untuk saat ini alumni program studi Profesi sebanyak 321 orang dengan rincian 39 orang dari PSPA angkatan I, 40 orang dari PSPA angkatan II, 40 orang dari PSPA angkatan III, 30 orang PSPA angkatan IV, 58 oranf dari PSPA angkatan ke V, 53 orang dari PSPA angkatan ke VI dan 61 orang dari angkatang PSPA VIII, serta 62 orang dari lulusan PSPA KE 8. Alumni PSPA STIFAR Riau sudah menyebar secara nasional, baik yang bekerja pada intitusi pemerintah maupun swasta" terang Endang.


Sementara itu Ketua Yayasan Univ Riau, Prof. Dr. Ir. Thamrin, M.Sc dalam sambutannya mengatakan bahwa para lulusan jangan hanya berakhir pada tingkat pendidikan S1 sekarang, akan tetapi hendaknya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan S2 dan S3, “raihlah cita-cita kalian setinggi-tingginya, namun dalam pergaulan masyarakat tetep bisa berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dan pandai-pandailah bergaul di masyarakat terutama masyarakat sekeliling dimana kita berdomisili”, katanya.

Tutur membrikan sambutan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes dalam sambutannya diwakili oleh Asrul S.Sos, M.Kes sebagi Kabid SDM Kes dan Kefarmasian dalam sambutannya mengatakan bahwa, menyandang gelar Apoteker ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah karena gelar tersebut mengemban tanggung jawab yang cukup bsear.


“Dengan gelar profesi Apoteker dimungkinkan memiliki akses yang cukup luas untuk berhubungan secara langsung dengan masyarakat. Kemudahan akses tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Guna untuk memberikan perlindunagn kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan obat-obatan, tambahnya.

Menurut Asrul permasalahan seputar Obat dan Makanan yang menjadi isu akhir-akhir ini diantaranya adalah adanya vaksin palus, makanan tanpa izin edar, peredaran dan penggunaan narkotika dan psikotropika yang sudah mengkhawatirkan dan dapt merusak generasi muda, kosmetika palsu, obat tradisional tanpa izin edar, dan pangan impor dengan izin edar kode ML yang teridentifikasi mengandung parasite (sarden mackerel) beberapa merk, dan isu terakhir yang akhir-akhir ini sedang bergejolak dengan adanya virus corona adalah kelangkaan sejumlah masker, dan harga yang melonjak serta kekhawtiran bagi masyarakat awam akan tertular virus ini menyebabkan mesyarakat berburu membli suplemen, vitamin dan hand sanitizer untuk pencegahan.

Karena itu tenaga farmasi harus dapat ikut mengambil peran dalam upaya mengurangi ketidaktahuan mesyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat, dengan cara memberikan informasi yang tepat kepada masyrakat. Semua obat dasarnya racun. Artinya dalam jumlah yang tepat dapat menyembuhkan, tetapi jika kelebihan dapat mengkibatkan kematian.
Oleh karena itu, tenaga kefarmasian dituntut bekerja dengan esktra teliti dan hati-hati. Jika ada sesuatu yang kurang jelas dan meragukan harus ditanyakan. Untuk itu, selain bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan, tenaga kefarmasian harus memohon petunjuk dan perlindungan kepada Allah SWT.

Selain itu, obat pada hakekatnya sangat bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Terkadang ada beberapa diantaranya oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawqab disalahgunakan, seperti narkotika dan psikotropika. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan yang cukup ketat untuk mengatur jenis obat itu.
Karena itu, tenaga kefarmasian (apoteker) harus kuat iman. Disinilah letak pentingnya pendidikan mental yang selalu ditekankan di kampus, karena bukan tidak mungkin di apotek, tempat kita bekerja, dibanjiri dengan resep valium, dumolith, mogadon, somnil, lexotan, dll.
Dalam hal ini, tenaga kefarmasian (apoteker) harus waspada akan keaslian resepnya. Resep aslipun harus dibatasi pelayanannya. Pendidikan apoteker merupakan pendidikan profesi, sehubungan dengan itu, maka dalam bekerja seorang profesi, sehubungan dengan itu, maka dalam bekerja seorang profesi apoteker harus mempunyai Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA). Untuk mendapatkan Surat Ijin Praktek, harus terlebih dahulu mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) DAN Surat Sumpah Profesi Apoteker, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktek dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian.


Apabila penanganan obat baik dilingkungan Rumah Sakit maupun Puskesmas dilaksanakan oleh tenaga Kefarmasian, kita bisa beyangkan berapa banyak dibutuhkan tenaga kefarmasian di lingkup pelayanan kesehatan. Disamping peluang-peluang yang ada diatas tadi, dalam kehidupan keseharian kita hamper tidak lepas dari dunia kefarmasian. Mulai dari makanan, alat kesehatan, sampai kosemetik. Yang semua produk-produk tersebut proses produksi dan pengawasannya dilakukan oleh tenaga farmasi. Mayoritas masyarakat kita kurang begitu paham mengenai dunia kefarmasian. Anggapan masyarakat kita adalah bidang farmasi adalah obat-obatan demikian pula sebaliknya. Sedangkan peluang lainnya seperti makanan dan minuman, alat kesehatan, kosmetik, obat tradisional (jamu) dan lain-lain adalah bagian dari pekerjaan kefarmasian mulai dari awal proses produksi, kualitas control, sampai peredaran di masyarakat (konsumen).


Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah X, yang diwakili oleh Ibu Tetri Aida, SE, MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa ilmu farmasi akan terus berkembang seiring dengan adanya perkembanga manusia, penyakit dan obat-obatan. “oleh karena itu, lulusan farmasi akan selalu dibutuhkan”.  Sebagai tenaga teknis kefarmasian mengemban tugas mulia yakni untuk mengembangkan dan menemukan obat-obatan yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia, "Sehingga para apoteker yang diambil sumpahnya sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian serta siap melanjutkan petualangan kehidupan untuk meraih masa depan yang dicita-citakan. Konsisten-lah dalam menjaga martabat profesi. Lakukanlah praktik kefarmasian secara bertanggung jawab. Ambilah keputusan dalam pelayanan sesuai dengan keilmuan saudara, bukan karena faktor-faktor lain. Namun di sisi lain, saudara juga harus bisa menjalin hubungan baik dengan profesi lain di bidang kesehatan, tuturnya.

Segera setelah acara ini, berkaryalah dengan sepenuh keyakinan karena saudara telah melewati serangkaian proses kependidikan yang kesemuanya mengacu kepada nilai Academic Exellence. Nilai itu adlaha buah manis dari kombinasi antara pendidikan akademik, praktikum, dan penelitian terapan yang lalu disempurnakan dengan Etika Profesi Apoteker. Berilah masyarakat bukti bahwa karya-karya keprofesian saudara didasarkan kepada prinsip-prinsip moralitas yang tinggi, ujarnya.

Kami juga mengingatkan bahwa apoteker diera industry 4.0 hard competencies itu tidaklah cukup, oleh karena itu, diperlukan pengembangan soft competencies yang meliputu kemampuan adaptas, kepemimpinan, keberlanjutan serta dapat berdampingan dengan teknologi.
Kami harpakan jadilah ksatria yang hebat, rendah hati, luar biasa (dalam karya dan pelayanan), berani (diatas kebenaran), tangkas dan bertaqwa (menggantungkan diri kepada Allah). Terakhir kami berharap semoga prodi profesi Apoteker Sekolah Tinggi Farmasi Riau ini dapat terus mencetak para apoteker yang bermutu dan berkualitas serta menerapkan tri dharma perguruan tinggi, katanya mengakhiri.

(Mn/ Jas)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar