Diduga OKP PP Kampar Membekingi Efendi Simatupang Untuk Kuasai Kebun Sawit di Desa Mantulik


Kampar, seputarriau.co  - Dugaan Adanya oknum yang merusak nama baik  organisasi kepemudaan   (OKP) Pemuda  (PP) dengan membekingi atas nama efendi simatupang yang kerap mengganggu masyarakat dan kelompok petani yang tergabung dalam kelompok tani bentukan PT.Rimba seraya utama (RSU). Dimana efendi simatupang menjadi ketua kelompok Tani  atas nama Radja Sima Abadi, namun dalam putusan kementerian LHK nomor 599/KPTS-II/1996 telah dicabut haknya, sehingga PT RSU tidak memiliki lagi hak dilahan HTI tersebut yang berada di desa mantulik bangun sari, Kecamatan sungai pagar kabupaten kampar.


Dimana saat ini Kelompok Tani yang berhak dan diakui Negara dalam menggarap Lahan tersebut  adalah Kelompok tani KTH Bersatu Abadi Jaya yang mana sudah diakui legalitasnya dan sudah berbadan hukum, namun kelompok ini terus diganggu oleh beberapa Oknum OKP PP yang diperintahkan oleh saudara efendi simatupang, dimana beliau merasa menanam  Pohon sawit yang dahulunya kebun tersebut milik PT. Rimba seraya utama (RSU), Dalam Putusan Kementerian LHK  RI,  PT.Rimba seraya utama  (RSU) secara defakto keputusan menteri LHK nomor 599/KPTS-II/1996 telah dicabut haknya serta memerintahkan  kepada PT. RSU untuk : 
Menghentikan semua kegiatan dalam bentuk apapun di dalam area HTI itu. Dan pada poin ke 3 dalam putusan itu, Tanaman sebagaimana tersebut pada poin 2,apabila tidak ditebang dalam kurun waktu satu (1) tahun sejak diterbitkannya keputusan, Tanaman tersebut menjadi milik negara dan di waktu berjalan masyarakat tempatan melakukan pengarapan areal tersebut dengan bersama serta membentuk kelompok tani yang mana sebelum dikelola PT.RSU adalah wilayah dan lahan ulayat kedatukan mereka ( datuk sanjayo).

Hal ini sudah berulang ulang terjadi sampai ada korban jiwa dulunya. Dari awal lahan HTI ini sudah diserahkan kemasyarakat tempatan dan bila ditelisik di dinas terkait lahan dan wilayahnya hanya terbit nama kelompok tani KTH bersatu abadi jaya yang diakui negara dan dalam proses perizinan dan SK pelepasan dari kementrian kehutanan pada KTH bersatu abadi jaya.

Saat ini saudara ependi simatupang selalu saja menganggu kelompok Tani KTH Bersatu Abadi Jaya serta menakut-nakuti masyarakat melalui orang suruhannya. Saat Sekretaris Kelompok Tani KTH Berasatu Abadi Jaya, surya dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan informasinya, " kita sangat menyayangkan sikap saudaea efendi simatupang yang menunggangi OKP PP Kampar untuk kepentingan Pribadinya dalam Pemgambilan Hasil Pertanian Milik Kelompok Tani KTH Bersatu Abadi Jaya, bila ini  berlarut larut dibiarkan dikawatirkan akan menelan korban jiwa lagi atas kemarahan kelompok tani dan  masyarakat di desa mantulik", Ucap surya.

"Kami atas nama Kelompok Tani dan Masyarakat Desa Mantulik Berharap Peranan Pemerintah dan Aparat Kepolisian Turun Menangani dan Menyelesaikan Permasalahan ini, jangan sempat masyarakat dan Kelompok tani ini mengambil ahli dan bentrok dengam pihak bayaran dari saudara efendi simatupang, kami juga nanti akan berkoordinasi dengan Pimpinan OKP PP Daerah dalam Penggunaan oknum OKP PP kampar ini", Terangnya.

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar