Ingkar Janji ! Ratusan Warga Desa Lahang Hulu Minta Pertanggungjawaban PT SAL

 


INHIL, seputarriau.co  -- Ratusan warga dari Desa Lahang Hulu dan Desa Belantara Raya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir diduga mendapatkan perlakuan semena-mena dari perusahaan sawit PT. Setia Agrindo Lestari (SAL), pasalnya PT. SAL tak pernah merealisasikan kemitraan pola plasma dengan pembagian 50 : 50, Sabtu, 04/03/2023

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui sejak terbitnya MoU untuk kemitraan pola plasma perkebunan kelapa sawit dengan nomor surat 02.04./SPL/SAL/11/1/2014 pada tanggal 02 Januari 2014, hampir 10 tahun beroperasi warga belum pernah menerima hasil, malah akan mengusulkan lagi HGU tahap kedua.

Hal tersebut juga dibenarkan salah seorang warga (M), "Bahkan dikatakan bagi hasil 70 : 30 pihak anggota masyarakat tinggal duduk manis saja, tapi sampai saat ini belum ada realisasi dan lahan masyarakat tinggal separuh"jelasnya.

"Kami menyayangkan tidak adanya penjelasan dari pihak perusahaan PT. SAL sejak tahun 2014 sampai sekarang tentang keuntungan dan kerugian dari hasil kerjasama tersebut" sesalnya.

Konsep kemitraan ini diduga menjadi upaya dalam mensejahterakan perusahaan bukan lagi warga (petani).

Warga lain (T) turut mengungkapkan "Jelas sangat merugikan masyarakat, kini pihak perusahaan PT. SAL pun melakukan pemindahan Lahan warga yang dari Lahang Hulu ke Sungai Rawa Desa Belantara Raya dengan alasan pemindahan tersebut dalam keadaan genting".

Warga mengeluh dan meminta pertanggungjawaban dari anak perusahaan First Resources dan berharap pemerintah daerah dapat hadir dalam polemik ini dimana masyarakat telah 'dipermainkan' bertahun-tahun.

(Heriansyah)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar