Terkait Penganiaya Wartawan, Polda Riau Belum Tangkap Preman Ngaku Simpatisan Pj Walikota

Foto : Korban Penganiayaan, pimred riau wicara miftahul


PEKANBARU, seputarriau.co  - Kepolisian Daerah Provinsi  Riau sama sekali belum berhasil menangkap Kelompok Preman yang menganiaya dan mengeroyok Wartawan Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Riauwicara.com, Miftahul Syamsir yang terjadi Jumat  (07/10/2022) malam lalu di Kedai Kopi Klasik, Seputaran Dekat Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru.

Meskipun sudah memasuki hari ke tujuh (Tepat Satu Minggu) Polda Riau sama sekali belum berhasil menangkap satupun pelaku kelompok Preman yang mengaku Simpatisan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

Pasalnya, kelompok Preman yang datang menggunakan mobil pajero putih melakukan pengeroyokan dikarenakan korban Miftahul Syamsir yang juga Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau mengkritisi kebijakan Publik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun terkait persoalan banjir dan tarif parkir. Bahkan, kelompok preman yang sudah merencanakan penganiayaan dan pengeroyokan secara sadis dan brutal tersebut dari sore hari sudah menghubungi korban untuk bertemu, tepatnya saat pertama kalinya Defrianto alias Epi Taher menghubungi korban lewat via aplikasi WhatsApp pribadi korban, yang nyaris menghabisi nyawa korban Miftahul Syamsir, Jumat Malam 07/10/2022 di salah satu Kedai Kopi Seputaran Dekat Mapolsek Sukajadi Pekanbaru.

Diketahui secara langsung info pada saat setelah kejadian tersebut dari beberapa awak media yang pada saat itu sedang bertugas meliput dan menyaksikan korban di bawa untuk di visum di RS Bhayangkara, Terlihat kepala korban bocor di beberapa bagian dan hampir diseluruh tubuh korban pada saat itu dipenuhi luka dan darah segar yang tidak henti-henti nya bercucuran dari kepala korban, luka dan lebam di seluruh bagian wajah, mata dan luka lebam juga di seluruh bagian tubuh korban.

Dan setelah di Visum di RS Bhayangkara, Pada malam itu juga dengan keadaan yang masih sangat perlu penanganan medis yang serius, korban dengan tegap dan muka yang makin memucat, mengarahkan teman sanak dan keluarga untuk mengantarkan korban membuat laporan ke Mapolda Riau.

Menurut info kalau tidak diselamatkan dengan cepat oleh dua orang anggota polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), aksi penganiaan dengan cara mengkeroyok secara brutal dan membabi buta tersebut sangat memungkinkan sekali menghilangkan nyawa korban.

"Apakah sesulit ini betul bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus yang sebenarnya sepele karena sudah diketahui pelakunya (untuk mengungkapnya, red) ini, kasus ini hampir saja menghilangkan nyawa saya dan saya mencoba menguatkan diri dengan keadaan kondisi fisik yang sangat lemah, yang sangat tidak memungkinkan lagi untuk membuat laporan hingga diperiksa dan memberikan keterangan dengan sesungguh-sungguhnya kepada petugas kepolisian Polda Riau agar kasus preman kampung atau layaknya koboy liar ini dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja semaksimal mungkin untuk memprosesnya dengan cepat, karena pada saat itu saya tidak bisa memastikan untuk esok harinya saya masih hidup atau sudah tidak bernyawa, ungkap Miftahul Syamsir dengan wajah yang masih mencoba menguatkan diri kepada wartawan di Mapolda Riau, Jumat (07/10/2022).

Miftahul Syamsir sangat menyayangkan sampai saat ini Polda Riau belum bertindak untuk menangkap pelaku Defrianto Alias Epi Taher yang memberikan perintah kepada gerombolan preman yang jelas-jelas mengakui perbuatannya bahkan sudah membuat pernyataan di beberapa media online.

Sementara itu aksi solidaritas dari berbagai media pers dan berbagai kalangan profesi yang datang silih berganti dari hari Jumat (07/10/2022) hingga hari Kamis (13/10/2022) untuk melihat keadaan Pemimpin Redaksi ( Pemred ) Media Riauwicara.com dan juga Sekretaris KNPI Provinsi Riau Miftahul Syamsir secara langsung yang masih terbaring tak berdaya, di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru.

"Apakah perlu saya menghadap bapak Kapolda langsung ? Agar beliau yakin dengan kejadiaan ini, Apakah untuk mendapatkan keadilan ini harus saya perjuangkan dulu ? Sementara saya kondisi masih seperti ini. Apakah karena ini ada kaitannya dengan pejabat??? ada apa ini pak Kapolda???, " ujar Miftahul Syamsir sembari mengeluhkan rasa sakit yang masih dirasakannya di bagian kepala, mata dan seluruh badannya akibat Perilaku tak Manusiawi Kelompok Preman yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Sementara itu, Mirwansyah SH,MH Kuasa Hukum korban menyatakan, perkara yang menurut mereka yang tidak manusiawi tersebut agar segera ditangkap pelakunya oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.

"Karena sampai hari ini pelaku belum ditangkap, masih berkeliaran. Ini murni kriminal, ini murni pelanggaran hak asasi manusia, " ungkap Mirwansyah.

Ia merasa heran kenapa sampai saat ini satupun pelaku kelompok preman tersebut belum bisa ditangkap.

"Apakah sesulit itu perkaranya, saya ngak ngerti. tapi usai dianiaya dan dikeroyok kelompok preman Jumat malam 7 Oktober 2022 dengan keadaan berlumur darah dalam keadaan yang sangat kacau, korban sudah membuat laporan ke Polda Riau, " ujar Mirwansyah yang heran sembari mempertanyakan keseriusan Polda Riau.

"Namun sampai detik ini, belum ada penangkapan yang dilakukan Polda Riau terhadap para pelaku. Oleh karena itu, saya memohon dengan sangat bapak Kapolda Riau untuk memberikan atensi terhadap aktivis yang dikeroyok oleh sekelompok preman ini, " imbuh Mirwansyah.

Kendati belum satupun pelaku dari kelompok Preman belum ditangkap. Namun, Mirwansyah tetap merasa yakin Kapolda Riau mampu menangkap para pelaku kelompok preman tersebut dan kembali memberikan rasa aman dan ketertiban di Pekanbaru Kota Bertuah.

"Saya yakin Bapak Kapolda Riau mampu untuk menangkap Pelaku, dan Kami percaya Pak Kapolda Riau akan memberi rasa aman dan ketertiban di Pekanbaru Riau, " tandas Mirwansyah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto belum memberikan jawaban konfirmasi terkait tindak lanjut laporan polisi yang sudah dilaporkan Korban Miftahul Syamsir, Jumat (7/10//2022) lalu.

Sebelumnya, Miftahul Syamsir selaKu korban menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan kelompok preman yang mengaku simpatisan Pj (Pejabat) Walikota Pekanbaru Muflihun yang dipimpin Defrianto alias Epi Taher melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap Wartawan Miftahul Syamsir sehingga kepalanya bocor darahnya bercucuran dan matanya lebam dan merah seluruh badannya lebam dan dipenuhi luka sehingga baju yang dipakai sobek dan dipenuhi darah akibat dipukuli, ditendang dan dipukuli dengan sejumlah benda keras gelas, kursi dan sendok.

"Gas..., Habisi... Epi Taher yang memberi perintah gerombolan preman mengeroyok dan menganiaya saya, tidak hanya dipukuli dan ditendangnya, saya juga dipukuli dengan gelas, kursi, sendok dan garpu saya dipukuli mereka sampai kepala saya bocor bercucuran darah dan mata saya lebam merah, seluruh badan saya sakit memar- memar dan luka luka di seluruh tubuh akibat pengeroyokan kelompok Preman yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru tersebut, " papar Miftahul menceritakan kejadian sembari merintih kepala dan seluruh badannya yang masih kesakitan.

"Jadi, saya tegaskan yang bawa-bawa nama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saya adalah Epi Taher yang mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang menyatakan karna kurang senang terhadap berita kritik banjir dan parkir di Pekanbaru, " beber Miftahul.

"Apakah tidak boleh Pejabat Walikota itu diberikan kritik terkait persoalan banjir dan parkir yang terjadi Pekanbaru ini. Sehingga, saya dianiya dan dikeroyok Bodyguard Pj Walikota Pekanbaru dan rombongan preman, " ujar Miftahul.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut tidak memberikan jawaban konfirmasi yang disampaikan sampai berita ini dipublikasikan.

Ironisnya, sampai saat ini kelompok preman Pelaku pengeroyokan belum ditangkap Polda Riau. Padahal, penganiayaan dan pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polda Riau, Jumat (7/10/2022) usai Miftahul Syamsir dianiaya dan dikeroyok dengan nomor laporan STPL / B / 480 / X / 2022 / SPKT / POLDA RIAU tertanggal 07 Oktober 2022, dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan oleh DE alias ET dan kawan-kawan.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar