Kalaksa BPBD Harus Bertangung Jawab, Pj Walikota Segera Turun Meminta Pertanggung Jawaban Pemilik Billboard

PMP Minta Dinas Terkait Potong Tiang Billboard yang Tidak Berizi


Pekanbaru, seputarriau.co  - Pemerintahan Kota (Pemko*red) Pekanbaru membongkar paksa tiang reklame yang berdiri disimpang 4 jalan yos Sudarso tak jauh dari taman PCR Rumbai Pembongkaran yang dilakukan pada hari Rabu lalu (28/09) oleh Satpol PP kota Pekanbaru dikarenakan pemilik tiang reklama tidak mengindahkan himbauan Pemko untuk membongkar tiang reklame yang sudah bertahun tahun berdiri


Pemerintah kota mengirim pekerja untuk membongkar tiang reklame dan dikawal oleh  satpol PP, menurut Ihwan selaku Kepala kantor Satpol PP kota Pekanbaru menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena tiang reklame tersebut tidak mempunyai izin.

"Tiang reklame itu tidak mengantongi izin.Hal ini sesuai data dari Bapenda dan DPMPTSP kota Pekanbaru.Selain itu alasan utama pembongkaran sebab ada pelebaran ruas jalan disana.Jadi tiang tersebut mengganggu proses pelebaran jalan".

“Sebenarnya Pihak Pemko sudah melakukan pemberitahuan pada pemilik tiang reklame.Langkah ini dilakukan Pemko agar pemilik bisa membongkar dan membawa kembali tiang reklame yang dipunyai.Namun hingga hari pembongkaran tiang tersebut masih berdiri.jadi pemerintah kota Pekanbaru terpaksa melakukan pembongkaran paksa”, ucapnya.

Adanya pembongkaran tiang reklame oleh Pemko disambut baik oleh ketua Pemuda Millenial Pekanbaru( PMP).langkah yang diambil oleh pemko sudah sangat tepat demi menertibkan tiang tiang reklame ilegal yang kini banyak bertebaran dikota Pekanbaru.

“Sudah seharusnya Pemko dapat bertindak tegas pada tiang tiang reklame ilegal yang ada disepanjang jalan Pekanbaru.Keberadaan tiang tiangb reklame ilegal tersebut merusak pemandangan dan juga membahayakan bagi lingkungan sekitarnya," imbuhnya

Sudah saatnya Pemko melalui Bapenda ataupun DPMPTSP untuk mendata tiang tiang reklame ilegal yang ada diPekanbaru.Jangan sampai keberadaan tiang reklame ilegal  hanya memberikan dampak negatif bagi kota Pekanbaru.

Jika Pemko sudah memiliki data soal tiang reklame ilegal maka sesegera mungkin untuk melakukan penertiban.Langkah penertiban tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan Satpol PP sebagai petugas penegak perda.Koordinasi dan kerjasama antar instansi perlu dilaksanakan agar bisa mempercepat dalam mendata dan menindak tiang tiang reklame tak berizin

“Keberadaan Tiang reklame tak berizin ini hanya memberikan dampak negatif.Hanya pemilik yang memperoleh keuntungan sendiri tampa ada kontribusi bagi PAD kota Pekanbaru.Selain itu tiang tersebut juga mengganggu keindahan kota dan juga bisa memberikan bahaya bagi masyarakat sekitar ataupun yang sedang melintas,” jelasnya

“Saat ini banyak tiang tiang reklame yang telah cukup berumur dan keropos.Pada saat cuaca ekstrim angin membuat tiang tiang tersebut bisa tumbang karena telah keropos.Salah satunya yang terjadi dijalan duyung.Tiang reklame tumbang dan menimpa serta menghancurkan gapura,” tambahnya

Adanya tiang reklame yang tumbang memang sering dilihat masyarakat,itu tidak hanya dikota Pekanbaru namun juga ada dikota kota lainnya.Jika tiang tumbang tersebut berizin maka masih ada kontribusi untuk pembangunan kota Pekanbaru.Namun jika yang tumbang adalah yang tak berizin, tentu hanya kemalangan saja yang diderita masyarakat tampa ada yang mau bertanggung jawab.

"Soal tiang tumbang dijalan Duyung hingga hari ini tidak ada yang bertanggung jawab untuk perbaiki gapura hasil jerih keringat masyarakat.Pemilik seakan akan sembunyi dibalik janji Kalaksa BPBD Zarman Candra..Hingga kini masyarakat tetap berpegang pada janji Kalaksa BPBD yang akan meminta pemilik tiang reklame bertanggung jawab," terangnya.

"Tapi lagi lagi masyarakat hanya dibuaikan oleh janji seorang pejabat.Sampai sekarang janji yang diucapkan oleh Zarman Candra seperti tertiup angin.Zarman Candra seperti amnesia pada janji yang ia sendiri ucapkan," kata teva iris

"Jika memang Zarman tidak mampu merealisasikan janjinya jaganlah membuat janji pada masyarakat.Janji tersebut akan selalu diingatbdan ditagih masyarakat.Tidak seharusnya selaku pejabat publik membuat preseden buruk dimasyarakat.Apalagi ini bisa menjadi image yang tidak baik pada Pemko," cakapnya kembali.

"Apa yang dilakukan oleh Zarman candra moga bisa jadi catatan PJ Walikota.Jika nanti PJ Walikota melakukan perombakan kabinet, haruslah juga dilihat attitud dan adap kesopanan orang orang yang akan mengemban amanah.Kalau punya prilaku dan adab tak baik maka sudah pasti dalam melaksanakan tugas juga tidak akan sukses", imbuhnya.

Hal ini dikarenakan mereka yang punya attitude buruk hanya bekerja demi mencari muka pada pimpinan bukan demi kepentingan masyarakat, Sudah saatnya PJ Walikota dapat mendudukan orang orang yang mampu berkomitmen memajukan pekanbaru yang sesuai keinginan serta harapan PJ Walikota


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar