Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 16 Tahun Hamil 6 Bulan

Foto : ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur (Copyright int)
PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Sebut saja Melati, gadis belia berumur 16 tahun di Desa Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provis Riau, yang masih berstatus sebagai pelajar ini tengah mengandung 6 bulan akibat ulah bejat ayah kandungnya.
 
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat mengatakan bahwa pelaku HB (40) merupakan tidak lain dan tidak bukan adalah ayah kandung dari korban sendiri, yang saat ini telah melarikan diri.
 
"Pelaku berinisial HB (40) adalah ayah kandung dari korban yang saat ini melarikan diri. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut," ucap IPDA M. Sijabat, Jum'at (08/04/2016).
 
Sijabat menerangkan, perbuatan pelaku terungkap setelah saksi Damarwanti bersama Melati duduk satu meja di sebuah acara pesta. Darmawanti merasa curiga akan bentuk tubuh korban yang dilihat seperti orang hamil.
 
"Saksi meminta izin kepada ibu korban untuk memeriksakan kondisi kesehatan Melati ke bidan yang ada di desa," ucap Sijabat.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa, akhirnya melati di ketehui tengah hamil 6 bulan. Namun saat ditanya oleh ibunya, melati enggang untuk berterus terang.
 
"Karena adanya desakan terus menerus dari ibu korban, barulah korban mengakui bahwa pelaku yang membuatnya hamil 6 bulan tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri," pungkasnya.
 
Jelas Sijabat, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. "Diketahui pelaku sudah tidak ada di rumah, telah melarikan diri," pungkasnya.
 
 
 
(IS/grc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar