Bupati Menandatangani Nota Kesepahaman PN Bengkalis dengan Disdukcapil dan Imigrasi Kelas II Bengkal

BENGKALIS, seputarriau.co - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sekaligus ikut menandatangani acara penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Imigrasi Kelas II Bengkalis perihal pengajuan perkara permohonan di Pengadilan Negeri Bengkalis yang bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas II, Senin (11/4/2022) Siang.
Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Bengkalis Jalan Karimun, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis perihal pengajuan perkara permohonan di Pengadilan Negeri.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis beserta jajaran, atas kesediannya untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Acara ini di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Lagu Himne Makamah Agung, pembacaan Doa, penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sambutan Sambutan juga di akhiri dengan Foto bersama.
Dalam Sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, dalam nota kesepakatan ini, yang menjadi objek kita adalah kerjasama dalam penyediaan tenaga ahli, bantuan hukum, penyuluhan hukum, sosialisasi hukum dan pemberian status hukum. Begitu pula dalam perjanjian kerjasama, ada 13 ruang lingkup yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Bengkalis meliputi permohonan pengangkatan wali bagi anak yang belum dewasa, permohonan dispensasi nikah bagi yang belum mencapai umur 19 tahun, permohonan izin nikah bagi calon mempelai yang belum berumur 21 tahun, permohonan pembatalan perkawinan, permohonan pengangkatan anak, permohonan perubahan nama dan lainnya. Serta ada 3 ruang lingkup yang menjadi kewenangan disdukcapil bengkalis.
Oleh karenanya, ajak Bupati Bengkalis, mari bersama-sama kita berikan dukungan optimal serta support yang kuat, mudah-mudahan tujuan dan maksud kerjasama yang telah terbangun, dalam rangka percepatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dapat kita wujudkan.
Saya yakin, dengan kerjasama yang kita lakukan hari ini, tentu sangat membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan. Karena tujuan dari dibuatkannya MoU ini tidak lain adalah sebagai wujud keberpihakan kita pemerintah kepada masyarakat.
Harapan kami kedepannya, mungkin terkait mekanisme pelayanan, meliputi hal-hal yang sederhana, seperti perbaikan kesalahan redaksional, hendaknya dapat diselesaikan cukup di disdukcapil saja, sepanjang dokumen pendukungnya tersedia, dengan memakai konsep hukum administrasi contrarius actus.
Sementara, untuk tiga belas layanan permohonan pengajuan perkara di Pengadilan Negeri Bengkalis, dapat kita permudah dan kita selenggarakan sedekat mungkin dengan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil maupun daerah yang jauh dari pusat pelayanan, ujar Bupati.
Dengan membuat proses sidang yang selama ini dilaksanakan di Kantor tor Pengadilan Negeri Bengkalis, kedepannya mungkin dapat langsung kita laksanakan di kantor-kantor desa atau kecamatan, dengan mendatangkan hakim pengadilan ditempat pengurusan dokumen, harapnya.
Kami melihat bahwa penandatanganan kerjasama yang kita lakukan siang ini, merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi pemerintah kabupaten bengkalis, untuk “mewujudkan kabupaten bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera” melalui pelaksanaan misi “mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik”. Jelas Kasmarni.
Oleh karenanya, sinergi dan integrasi kedua pihak dalam membangun daerah ini sangat penting, karena tanpa integrasi dan sinergi, kami yakin, keluaran, manfaat maupun capaian pembangunan daerah tidak akan pernah maksimal kita dapatkan, ungkapnya.
Di akhir sambutan Kasmarni menegaskan kepada Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, segera menginformasikan MoU
ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, baik melalui camat, upt serta kades dan lurah, serta dengan pemanfaatan teknologi informasi yang ada, sehingga maksud dan tujuan serta sasaran dari mou ini dapat terlaksana dengan baik. Tutup Kasmarni.
Terlihat hadir dalam acara tersebut Sekda Bengkalis H.Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andres Wasono, Ketua Pengadilan Negeri Sony Nugraha, Ketua Imigrasi Dimas Pramudito, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil H.Ismail, Kepala Dinas Pendidikan Kholijah serta sejumlah jajaran di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dew
Tulis Komentar