Kejaksaan Negeri Dumai Lakukan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

Dumai , Seputarriau.co - Dalam rangka memberikan pembinaan akan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam masalah ranah hukum, kejaksaan Negeri Dumai gelar penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum ,Rabu (16/02/2022) bertempat di Aula Kantor Walikota Dumai.

 

Adapun Yang melaksanakan kegiatan ini adalah Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai guna untuk melakukan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum .

 

Turut hadir dalam kegiatan acara tersebut yakni peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota Dumai dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

 Acara ini dipandu oleh Narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut , Devitra Romiza, SH.,MH (Kasi Intelijen Kejari Dumai) dan Antonius S T Haro, S.H (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Dumai).

 

Kepala Seksi Intelijen dalam kata sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penegakan Hukum secara Preventif atau pencegahan dimana Kejaksaan Negeri Dumai memperkenalkan modus, upaya serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 perubahan dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 Lebih lanjut ia mengatakan hal tersebut adalah sebagai upaya menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Dumai Good Governance dan Clean Goverment sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, ucapnya mengakhiri. 

 

Laporan : Eva/Rls

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar