Bawa 7 Gram Sabu-sabu, Warga Kulim Diamankan Polres Bengkalis
Ilustrasi Narkoba (Copyright.Int)
DURI, seputarriau.co - Lagi-lagi pihak kepolisian Polres Bengkalis kembali mengamankan satu orang terduga penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Pria yang belakangan diketahui merupakan warga Kulim Kecamatan Mandau Kota Duri Kabupaten Bengkalis tersebut langsung dibekuk dan diamankan beserta Barang Bukti (BB).
Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Novi Posu kembali menambahkan, Minggu (27/3). Kembali berkat kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian kembali mengamankan satu orang pria berinisial LB (31) warga Kulim Kilometer 9 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Pelaku LN diamankan oleh petugas sekitar pukul 04 00 wib.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan berupa 8 paket diduga sabu-sabu seharga Rp. 700 ribu, 15 paket seharga Rp. 300 ribu yang jika ditotalkan sekitar 8,7 gram.
“Ini penangkapan yang baru dan juga penangkapan menjelang pagi harinya dan juga berkat kerja sama antara masyarakat dan juga pihak kepolisian. Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarag yang ada di wilayah masyarakat terutama di wilayah hukum Mapolres Bengkalis, “terang Kasat.
(ATP)




Tulis Komentar