Kebijakan One Way di Selatpanjang Mendapat Penolakan, LM2R Gelar Aksi Damai
MERANTI, seputarriau.co - Kebijakan buapti kepulauan Meranti dalam uji coba One Way (Jalan satu arah) di kota Selatpanjang kini kembali menjadi perbincangan publik khususnya masyarakat kabupaten kepulauan Meranti, Selasa (02/11/2021)
Adanya One Way (jalan satu arah*Red) dikabupaten kepulauan Meranti saat ini menuai aksi dan kritikan pedas dari Laskar Muda Melayu Riau (LM2R). Pasalnya, setelah Aksi damai yang dilakukan sebelumnya pada Senin (25/10) lalu, kebijakan One way membuat geram LSM LM2R terkait beredarnya berita 300 ASN yang dinonjobkan dialihfungsikan untuk menjaga persimpangan jalan di titik One way dan LM2R menolak kebijakan bupati kepulauan meranti.
Penolakan kebijakan bupati kepulauan Meranti dalam menerapkan one way (jalan satu arah) disertai dengan tabur beras kunyit dan siran air tolak, bala dihalaman kantor bupati kepulauan Meranti
Jefrizal selaku ketua LM2R mengatakan Kami bukan bagian dari Honorer, ASN dan Kontraktor, hari ini kami punya kesadaran bahwa kebijakan yang tidak berpihak kepada kawan kawan Honorer dan ASN. Meskipun kami tau kawan kawan mengintip dibalik jendela dan takut melawan kediktatoran pemerintah saat ini," teriak Ketua LM2R Jefrizal bertempat dihalaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (02/11).
Menurut Jefrizal persoalan kebijakan kepada Honorer dan mengutus 300 ASN yang memiliki skill untuk menjaga titik persimpangan jalan (One way) merupakan bentuk tidak memiliki prikemanusiaan. Oleh karena itu kami mengecam dan mengutuk keras kebijakan Bupati Kepulauan Meranti.
Sabar kawan kawan, sambung Jefrizal, kami tetap menyuarakan dan memperjuangkan nasib Honorer dan ASN. Teman teman tidak perlu takut dan pengecut. Kami berdiri disini memperjuangkan nasib teman teman.
"Kami tak perlu berlama-lama disini, karena kami sadar dan percaya yang kami hadapi hari ini adalah Bupati pengecut," kecam Jefrizal dalam Orasinya.
Usai Orasi berlangsung tampak didatangi Asisten III Irmansyah, Nurdin Srijaya Kadis perhubungan dihapan aksi masa, namun aksi masa menutup komunikasi dengan alasan pejabat terkait tidak bisa memberikan keputusan dan kebijakan tersebut adalah hak Prerogatif Bupati.
"Mohon maaf sebelumnya, tidak ada gunanya bicara panjang lebar dengan kucing kucing Bupati baik Asiten ataupun Kepala dinas karena ini hak Prerogatif Bupati," tandasnya.
Aksi masa tidak hanya mendatangi kantor bupati kepulauan Meranti, namun masa juga mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disambut baik oleh ketua DPRD Jack Ardiansyah dan langsung berdialog diruang rapat lantai dasar
Dihadapan ketua DPRD dan Anggota DPRD LM2R juga membicarakam tentang pemberlakuan One Way yang melibatkan ratusan ASN untuk menjaga jalan.
"DPRD merupakan pintu terakhir kami mengadu berbagai persoalan yang terjadi termasuk penolakan kebijakan Bupati dalam hal penerapan One Way di Selatpanjang. namun kami merasa kecewa karna DPRD seolah tidak mampu mengontrol atas kebijakan pemerintah yang terjadi pada saat ini yang mana kebijakan yang dibuat oleh bapak bupati sangat menyusahkan masyarakat, kemudian masalah ASN dilibatkan dalam persoalan ini, tidak ada aturannya", ungkapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kepulauan Meranti dari komisi III yakni mengatakan gerakan yang dilakukan oleh LM2R pada hari ini murni membela masyarakat dan tidak ada ditunggangi dari pihak lain,untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada LM2R karna telah memiliki inisiatif kuat dalam persoalan ini.
Lanjut taufikkurahman lagi, Berkenaan dengan jalur satu arah yang diterapkan berdasarkan kebijakan Bupati saat ini menjadi polemik dan mendapatkan penolakan dari masyarakat kita juga sepakat untuk dipenuhi dulu infrastruktur
"Selain itu kita juga minta jalan yang diberlakukan One Way itu adalah jalur khusus yang kepadatannya selama ini tidak terurai dan itu pun harus bertahap, maka dari itu DPRD secara kelembagaan akan menyurati Bupati
agar One Way dievaluasi dulu, apa evaluasi nya tergantung mereka lah nanti," ujar Taufikurrahman.
Kemudian terkait ASN yang dilibatkan dalam program one way, dirinya menilai itu sangat tidak manusiawi, karna ASN itu mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda.
Sementara itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan terkait persoalan ini kami dari lembaga DPRD akan memanggil Bupati kepulauan Meranti, karna DPRD dan Pemkab merupakan mitra kerja yang baik.
Lanjut jack Ardiansyah, " pihaknya tidak mau tergopoh gopoh untuk menentukan sikap dan memgambil keputusan, kami pasti akan memanggil bupati dengan aturan atas apa yang telah dilanggarkannya, karna DPRD dan Pemkab merupakan mitra kerja yang baik dan tentunya kita juga akan menyampaiakan dengan baik baik juga", tutup ardiansyah.
(SN)




Tulis Komentar