Polsek Tapung Hilir Kampar

LBH Ansor Riau Dorong Proses Percepatan penyelesaian Pidana Melalui Restorative Justice di Polsek


TAPUNG HILIR, seputarriau.co  - Terkait Upaya Penyelesaian Damai  kasus Dugaan tindakan Pidana Pemerasan dan Perbuatan tidak Menyenangkan antara Pihak Terlapor Keluarga Ibu SN dan Pihak Pelapor YSN berakhir di ruang Bareskim Penyidik Polsek Tapung Hilir  mendapat Apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum Ansor Provinsi Riau 
di desa Kota Garu Kec. TAPUNG Kampar, Jumat (17/09) 


Ketua Lembaga Bantuan Hukum Ansor Provinsi Riau, M. Andi Susilawan SH. MH., C.Me mengapresiasi Langkah Kapolsek Tapung Hilir menyelesaikan Sebuah Masalah dengan Mediasi Melibatkan Semua Pihak agar tercapai Solusi Bersama, " ini adalah bentuk ikhtiar untuk mencapai keadilan, alhamdulillah keadilan sudah di capai Dalam Pertemuan Mediasi tadi antara LBH Ansor Provinsi Riau Bersama  Polsek Tapung Hilir serta Pihak-pihak Yang Tersandung Hukum, Kita tadi Sudah Liat Adanya Pernyataan Maaf da?i Kedua Bela Pihak, Bersalaman dan Menandatangani Perjanjian Kesepakatan Damai Secara Tertulis", Ucap andi alumnus Univ. Riau

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi, Ardansyah SH Menyampaikan Ucapan Terima kasih Kepada Polsek Tapung Hilir, " Terima kasih kepada bapak Kapolsek Tapung Hilir bapak IPTU aprinaldi melalui penyidiknya, Bapak Bripka Hendry Sianturi SH yang sudah mengedepankan namanya restorative Justice sesuai dengan Perkap. No 8 tahun 2021,  Alhamdulillah berjalan dengan baik dan sukses antara pelapor dan terlapor terciptalah suatu perdamaian mudah-mudahan dalam perdamaian tersebut hubungan antara pelapor dan terlapor kembali seperti semula sesuai dengan bunyi pasal 1 angka 3 Perkap  Nomor 8 Tahun 2021 dan harapan saya kepada masyarakat Indonesia setiap permasalahan tidak harus melalui jalur hukum sepanjang masih bisa diselesaikan melalui perdamaian tentu akan lebih baik", Ujarnya.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari lembaga bantuan hukum ansor provinsi Riau di bawah naungan kepemimpinan M. Andi Susilawan SH. MH., C.Me apa yang kita harapkan sejauh ini sudah tercapai dengan baik dan terima kasih juga dengan profesi kami di bawah naungan pergerakan seluruh avokad Indonesia Persadi juga hadir untuk mencapai sesuatu yang dicita-citakan berdasarkan Perkap nomor 8 tahun 2021 berakhir dengan suatu perdamaian", sebutnya.

Ditempat Terpisah Ketua PW. GP. Ansor Riau, Purwaji mengapresiasi Kegiatan LBH ANSOR Riau yang telah melakukan kerjasama antara Kepolisian dan LBH Ansor dalam Upaya Restorasi Justice kepada pihak-pihak yang bersengketa yang mau didamaikan, " apa yang telah dilakukan oleh LBH Ansor dan Kepolisian mendamaikan kedua belah pihak adalah Upaya yang Tepat, oleh Karena itu saya ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Tapung Hilir dan Jajarannya serta Tim Kita LBH Ansor Riau yang berkutus  Lumus mendampingi Masyarakat Desa cinta damai Tapung Hilir adalah langkah nyata gerak ansor peduli Hukum Masyarakat", Ujar Purwaji.


(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar