Polisi Tangkap AS Atas Kepemilikan 8 Paket Sabu

MANDAU,seputarriau.co - Awal September Polisi Mandau lagi lagi berhasil ungkap Kasus Narkotika jenis Shabu, Rabu (01/09/21),Pukul 22.00 Wib.di Jln.Tenaga Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Pelaku narkotika AS (30) warga Jl. Utama Kampung Tengah Gg. Miftahul BTN Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau diamankan dengan barang Bukti (BB) 8 paket Narkotika Jenis Shabu seberat 0.79 Gram dan Uang tunai sebesar Rp 347.000 serta kotak korek api.
Kapolsek Mandau AKP. Jalifer LT, SA.P melalui rilis Humas Polsek Mandau membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan tindak pidana kepemilika narkotika jenis sabu oleh Team Opsnal Polsek Mandau,tuturnya.
"Dari hasil penangkapan tersebut tsk mengakui bahwa 8 paket narkotika jenis sabu adalah miliknya, dan ia juga mengakui bahwa mendapatkan 8 peket narkotika jenis sabu tersebut dari Sdra LA yang saat ini (DPO).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut,tutup AKP. Jaliper LT, S.AP.
Dew
Tulis Komentar