Larshen Yunus: Kami Sangat Khawatir, Pak Kapolres Rohil Tak Mengetahui Antan Hanya Plt Penghulu Air

PEKANBARU, seputarriau.co -- Selain meminta dan memohon agar pihak Mabes Polri turun tangan Menyelesaikan Kasus yang diduga kuat Kriminalisasi Aparat Polres Rohil dengan Kelompok Mafia Tanah, Aktivis Larshen Yunus juga sangat Khawatir, jangan-jangan Pak Kapolres tidak mengetahui, bahwa jabatan Antan itu hanya seorang Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu Air Hitam.
Penegasan itu disampaikan Larshen Yunus, sewaktu berada di Kantor Kepenghuluan Air Hitam pada hari Selasa (10/8/2021) yang lalu.
Bahwa pihaknya justru ragu, terkait informasi atas Laporan Perkara ini.
"Kami justru Khawatir, mungkin saja Pak Kapolres tak mengetahui, bahwa rujukan perkara ini atas Laporan Drs Teruna Sinulingga melalui Joseph Tirta Sembiring yang Surat Keterangan Tanah (SKT) milik mereka hanya dikeluarkan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu Air Hitam, bukan Pejabat Definitif. Sementara merujuk aturan manapun, dalam menerbitkan surat-surat penting wajib dari Pejabat Definitif" ungkap Aktivis Larshen Yunus, selaku Pendamping Korban atas dugaan praktek haram Kriminalisasi.
Kekhawatiran Larshen Yunus juga diperkuat dengan informasi yang dikumpulkan Timnya. Bahwa atas nama Antan hanya seorang Plt Penghulu Air Hitam sekitar bulan Mei hingga bulan November 2009 dan setelah itu infonya beliau dilengserkan (dipecat) dari jabatan Plt Penghulu.
"Sementara dokumen yang kami peroleh dari buk Lina, istri mantan Penghulu Definitif Zamzami yang juga korban atas dugaan praktek haram tersebut. Bahwa di Surat SKT yang diterbitkan Antan kepada Drs Teruna Sinulingga dkk, tercantum tandatangan, stempel dan nama Antan sebagai Penghulu Air Hitam, bukan Plt. Bagi kami itu saja sudah masuk ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH)" ungkap Larshen Yunus, Alumni Kampus Universitas Riau itu.
Sampai diterbitkan berita ini, Bidan Tina selaku Istri Rudianto Sianturi kembali menyampaikan harapannya, agar bapak Kapolres jangan merasa benar terus dan tentunya melihat kasus ini secara Objektif.
"Saya hanya katakan, bahwa Hukum Karma masih berlaku di dunia ini. Kalau suami saya terbukti salah, saya ikhlas menerimanya. Namun kalau justru menjadi korban atas Kebiadaban ini, saya benar-benar tak ikhlas dan akan terus memperjuangkan Keadilan, sampai langit runtuh sekalipun" tegas Bidan Tina, seraya menunjukkan bukti-bukti otentik kasus yang menimpa suaminya.
(MN)
Tulis Komentar