Kader APKASINDO Ini Desak Ketum Gulat Manurung Beri Bantuan Hukum Terhadap Kasus Rudianto
ROKANHILIR, seputarriau.co - Ramainya kabar terkait dugaan kasus Kriminalisasi terhadap salah satu Kader Terbaik Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang sampai saat ini masih terkurung di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Rohil, membuat sejumlah Kader angkat bicara.
Bertempat di Depan Kantor Kepenghuluan Air Hitam, Selasa (10/8/2021) dua orang Kader APKASINDO Kecamatan Pujud-Tanjung Medan ini menyampaikan Kegeramannya.
Pernyataan Sikap yang penuh dengan intonasi Kegeraman disampaikan kepada Ketua Umum (Ketum) APKASINDO Gulat Manurung.
Pasalnya, hingga saat ini Ketum Gulat yang biasa tampil dengan foto-foto dan pernak-pernik Jenderal Purn Moeldoko, Jenderal Purn Fachrul Razi maupun Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan terkesan membisu alias buang badan.
Karena terhitung sampai saat ini, Rudianto Sianturi yang merupakan Ketua DPU APKASINDO Kecamatan Pujud-Tanjung Medan sekaligus mengemban Amanah sebagai Sekretaris DPD APKASINDO Kabupaten Rokan Hilir masih dalam kondisi tanpa Bantuan Hukum dari Organisasi Nasional Petani Kelapa Sawit tersebut.
"Pak Ketum Gulat Manurung, tolong kami! Beri bantuan Hukum kepada Pak Rudianto Sianturi. Kalau bapak memang Pemimpin kami, maka bantulah Kader bapak!" tegas Bagus Satriadi, didampingi Akhyar MS.
Dalam pernyataan sikapnya, Bagus Satriadi meminta dan memohon, agar pihak pimpinan APKASINDO, mulai dari jenjang DPP, DPW hingga DPD untuk segera memberikan Bantuan Hukum terhadap kader yang terkena musibah, seperti yang dialami Ketua Rudianto Sianturi.
"Pak Gulat! Ini saatnya bapak tunjukkan sikap dan pertolongan bapak. Kalau memang benar bapak kenal baik sama Para Pensiunan Jenderal itu, maka jangan biarkan Kader APKASINDO seperti ini. Organisasi kita memang besarkan Pak?!" tanya Bagus Satriadi, dengan nada kesal.
Hingga berita ini dimuat, panggilan seluler kenomor Ketum Gulat Manurung: 0811-7521-XX tak masuk.
Ditemui disalah satu Hotel daerah Bagan Siapiapi, Sekretaris Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana juga turut menyampaikan sikapnya.
"Bagi kami, hal-hal seperti itu kewenangan dari internal organisasi. Kalau secara Prinsip, suara-suara yang keluar dari Kader Akar Rumput mesti ditanggapi dengan bijaksana serta tentunya pihak yang dimaksud harus Peka, bukan justru Pekak" ungkap Saipul Nazli Lubis beserta Tim Pendamping Publik Satya Wicaksana.
(MN)




Tulis Komentar