Menghitung Hari Peralihan Blok Rokan,,Jangan Kita Jadi Penonton di Daerah Sendiri


DURI,seputarriau.co - Peralihan dari Cevron ke Pertamina jadi topik hangat yang sedang di bicangkan oleh semua kalangan masyarakat Mandau Kabupaten Bengkalis. Kenapa tidak, Negri yang kaya dan sebagai penyumbang Devisa terbesar kenegara tapi masyarakat nya sangat jauh dari yang namanya sejahtera.


Menanggapi hal ini,Elidaneti SH, MH, CPLC Salah satu tokoh perempuan Mandau bersama Aktifis di bidang perminyakan Bengkalis Ir Zumar Al Azmi gelar
saat jumpa pers untuk menguak serta membedah peralihan Chevron ke Pertamina dalam pengolahan Blok Rokan,pada Jum’at (23/07/2021) sore.


Elida netti sebagai tokoh dan juga sebagai Pratiksi hukum menyoroti tentang otonomi daerah Berdasarkan undang-undang No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diamandemen dengan undang-undang No.12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, defenisi atau arti otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


“Berdasarkan undang-undang No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diamandemen dengan undang-undang No. 12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, defenisi atau arti otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.


“Sudah jelas,Blok Rokan harus ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah, karena otoritas semua berada di Pemerintah Daerah. Yang jadi pertanyaan, bagaimana Pemerintah Daerah itu sendiri menyikapi. Sudahkah ada gebrakan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya di Kabupaten Bengkalis, karena Kabupaten Bengkalis adalah salah satu termasuk wilayah dari yang akan diserahterimakan”.  Terang bunda Elidaneti secara gamblang.


“Kesempatan ini menjadikan momentum untuk tidak menjadi penonton di negeri sendiri,  Pemerintah daerah harus lebih jeli dan intensif untuk melakukan negosiasi dengan para pengatur kebijakan,ujar Elida.


"Seluruh Asset Peninggalan Chevron adalah murni milik daerah, karena ladang minyak yang selama ini yang diolah ada di daerah kita di Kabupaten Bengkalis, ini yang dikejar oleh pemerintah daerah yaitu bupati Bengkalis  Jelas, asset ini adalah milik daerah walaupun nantinya ada yang mengelola Pertamina, untuk itu tentu harus ada landasan hukumnya  serah terima seluruh asset yang ada. Maka dilakukanlah penandatanganan MoU seperti yang saya sudah jelaskan diatas”.jelas tokoh perempuan Mandau ini.


Elida menambahkan, "Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis harus gerak cepat dan transparan kepada masyarakat,  jika ini dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, dan menyatukan visi  Missi, maka akan lebih hebat dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan," Himbaunya.


Legal  standing yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus jelas dan nyata, agar masyarakat dapat melihat dengan gamblang dan dapat mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan. Dan jangan ada yang ditutup tutupi. Pemerintah Bengkalis harus terbuka.


Dengan kurang lebih 7 000, punping unit yang masih normal dari 15000 di Mandau, saya yakin dan percaya akan membawa kemakmuran bagi masyarakatnya. Dan Kabupaten Bengkalis akan menjadi kabupaten yang diperhitungkan seperti Kabupaten Kutai Kartanegara yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan.


Kemudian Zumar Al Azmi sebagai Praktisi dalam bidangnya  perminyakan di Provinsi Riau yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis. Ia menyoroti permasalahan ini dari sisi sosial terkait dengan akan dilakukannya peralihan antara Chevron dengan Pertamina pada tanggal 8 Agustus 2021 dan MoU akan dilaksanakan pada tangal 9 Agustus 2021 yang tinggal menghitung hari.


“Masyarakat seolah berpacu dengan waktu untuk membicarakan segala permasalahan yang nantinya ditimbulkan setelah serah terima. Kita harus melakukan negosiasi dan membicarakan permasalah ini dengan segala cara tentunya dengan cara yang beretika”.ujar zumar


“Bagaimana nantinya Pertamina  Hulu Rokan (PHR) memandang masyarakat di lingkungan explorasi ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Mau pemerintah sudah jelas, namun kesepakatan dengan Lembaga Adat belum ada”. Imbuhnya.


“Apakah masyarakat Mandau hanya ingin jadi penonton. Dan ketika Chevron sudah berakhir, dia kembalikan kepada negara atau daerah. Ini wilayah kita. Apa bentuk dari usaha Kabupaten Bengkalis terkait dengan pelepasan pengelolaan ini, atau kita akan jadi penonton lagi”. Jelas Bung Zumar Al Azmi kepada awak media.


“Karena ini milik kita, masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kita harus tau bagaimana peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis itu sendiri dalam masa peralihan yang tinggal menghitung hari ini. Kita harus ambil andil di semua bidang”.


“Untuk itu saya akan coba mengakomodir ke pihak PHR, SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar dapat bertemu untuk menyampaikan ini, sehingga kita dapat mengerti apa yang menjadi masalah dan apa tujuan dan apa yang bisa kita dapatkan”. Pungkasnya.


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar