Dit Polair Tangkap 3 Tersangka dan 2 Pompong Pengangkut Kayu Olahan Seludupan

Ilustras Pompong Penyeludupan Kayu (Copyright.Int)
PEKANBARU, seputarriau.co - Dua pompong mengangkut sekitar 40 meter kubik kayu olahan jenis campuran berhasil diamankan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (10/3/2016) dinihari tadi, di perairan Selat Pinang Masak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti.
 
Pada penangkapan dinihari tadi pukul 03.00 WIB, aparat berwajib juga berhasil mengamankan dua nakhoda, yakni A (64) dan S (35) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial F (24). Ketiganya merupakan warga Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Saat dimintai keterangan, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kayu olahan itu diduga diangkut dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. "Modusnya dengan ditarik dengan pompong," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau di ruangannya.
 
Dugaan penyelundupan kayu ini, kata Guntur, bermula ketika tim patroli dengan Kapal Motor 2002, melakukan pengawasan di Perairan Selat Pinang Masak. Lantaran curiga, petugas lalu menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pompong ini.
 
"Kita akan kembangkan lagi terkait penyelidikannya. Dari mana asal kayu olahan ini diperoleh dan nantinya akan digunakan untuk apa. Sejauh ini baru dua tersangka yang sudah kita tetapkan, yakni dua nakhoda tersebut. Mereka masih kita mintai keterangannya," tutupnya menjelaskan.
 
 
(ATP)
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar