Disambut Tindakan Represif Aparat, BEM UNRI Gagal Sampaikan Tuntutan ke DPRD

 

Pekanbaru, seputarriau.co - Rombongan mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi memperingati momentum Hari Buruh pada Sabtu (1/5) di Kantor DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru. Aksi ini membawa gugatan dan tuntutan pencabutan beberapa pasal kontroversial pada UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dapat mengancam kesejahteraan dan hak-hak buruh di Indonesia. Aksi diawali dengan penjemputan massa aksi pada pukul 13.30 WIB dikomandoi oleh BEM Universitas Riau menuju DPRD Provinsi Riau. Penjemputan massa aksi berjalan kondusif diiringi dengan orasi dan nyanyian penyemangat dari mobil komando,  Sabtu (01/05/2021) 

 

Sesampainya di depan DPRD Provinsi Riau pada pukul 14.30 WIB, tampak beberapa aparat polisi dan oknum yang tidak dikenal sudah siap siaga mengamankan massa aksi dengan sejumlah peralatannya. Belum sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa aksi disambut dengan tindakan refresif oleh aparat sehingga menarik paksa massa aksi untuk mundur dari barisan. Dengan kondisi carut marut tindak aparat mengamankan proses demonstrasi, terdapat 2 massa aksi yakni Menteri Sosial Politik BEM UNRI Febriansyah dan Gubernur Mahasiswa BEM FMIPA Kaharuddin ditarik secara paksa oleh aparat untuk masuk ke dalam pagar DPRD. Sampai saat ini kedua massa aksi ini belum keluar untuk memberikan klarifikasi.

 

BEM UNRI sangat mengecam tindakan represif aparat dalam melakukan pengamanan aksi massa. Kerusakan beberapa honda mahasiswa serta beberapa massa aksi yang terkena perlawanan fisik merupakan tindakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, berdasarkan hasil konsolidasi pada Kamis (29/4) lalu, diputuskan bahwa aksi akan berlangsung secara damai untuk merebut kembali kesejahteraan dan hak-hak buruh di Indonesia.

 

Adapun tuntutan dari aksi ini adalah sebagai berikut :

1. Menuntut Presiden Indonesia untuk segera menerbitkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja yang faktanya lebih banyak merugikan buruh dan hanya menguntungkan para investor untuk kebutuhan investasi mereka.

2. Menuntut pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan nasib dan keadaan buruh

3. Menuntut Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk lebih menjaga hak-hak dan kesejahteraan buruh di Provinsi Riau sesuai yang telah diatur oleh konstitusi negara

 

Lalu, pada pukul 15.15 WIB, BEM UNRI bertolak menuju Kampus Gobah untuk melakukan konsolidasi mendadak bersama massa aksi untuk menemukan solusi dari permasalahan ini.

 

Penulis : Athaya Hasna Abiyya (Jurnalis Kemenkominfo BEM UNRI)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar