Antusias Masyarakat di Hari Kedua Daftar Bantuan BPUM 2021, Sebelum Batas Waktu Yang Ditentukan
MANDAU, seputarriau.co - Antusias masyarakat dihari kedua pendaftaran bantuan Pelakunya Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Kantor UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau terlihat masih terlihat mengantarkan persyaratannya.
Dari hari pertama sampai hari kedua dibulan ramadhan ini masyarakat masih semangat untuk mengantarkan Persyaratan yang diantar langsung dan di input petugas kemudian akan diteruskan ke dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis.
Lisa mardiani, S.sos, MM selaku Kepala UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Mandau, saat dikonfirmasi pada Jum'at (16/04/21) menjelaskan Hari pertama dan kedua sejak di bukanya pendaftaran masyarakat cukup ramai mengantarkan persyaratan pendaftarkan bantuan pelaku usaha Mikro (BPUM) 2021 ini.
"Saat ini jumlah yang mendaftarkan belum kita ketahui karena anggota masih menginput data persyaratan pelaku usaha yang sudah masuk hampir mencapai ratusan,"ungkap Lisa.
Namun untuk batas waktu pendaftaran sampai saat ini belum ditentukan kapan berakhirnya,silakan daftarkan aja dulu, jika persyaratan lengkap datanya tetap kami input dan akan diteruskan ke kementrian Koperasi pusat.
Untuk itu juga bagi para pendaftar persyaratan pelaku usaha mikro tersebut diminta agar tidak berkerumun dan tetap jaga jarak,agar tidak terjadi kerumunan, karena C-19 saat ini masih menghantui kita, ucapnya.
Kemudian bagi para pendaftar persyaratan penerimaan BPUM tahun 2021, yakni Warga Negera Indonesia, memiliki KTP, memiliki usaha mikro, bukan pegawai negeri, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).
Ketika mendaftar, warga yang berminat harus membawa potocopi KTP, Kartu Keluarga, nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, foto usaha. Semua potocopi maupun foto dibuat dua rangkap.
Dew
Tulis Komentar