Tuah Madani dan Binawidya Belum Ajukan Lokasi Berjualan PKL


PEKANBARU, seputarriau.co  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru. Awal tahun 2020, dua kecamatan sudah mengajukan lokasi tempat PKL berjualan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

"Sebagian kecamatan sudah menyampaikan masukkannya. Seperti di Rumbai dan Pekanbaru Kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3/2021).

Di Rumbai, lanjutnya, rencananya PKL dipusatkan di taman PCR, Sedangkan Kecamatan Pekanbaru Kota di kawasan Jalan Agus Salim.
Sementara itu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya hingga kini belum mengajukan usulan penataan PKL-nya.

"Panam kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," tambah mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru ini.
Selama ini, para PKL mengisi ruang kosong di emperan ruko, tanah kosong dan gedung tak dihuni di Kota Pekanbaru. Terkesan membuat Kota Pekanbaru tidak tertata dan semrawut. 

(MN/ rls)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar