Wabup Kuansing Bangun PMKS, Ini Komentar Aktivis Anti Korupsi

 


PEKANBARU, seputarriau.co  - Terkait Munculnya beragam opini publik, tatkala Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi (Kuansing) berencana ingin membangun Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), pasca purna tugas dari Jabatannya, membuat Dedengkot Aktivis Anti Korupsi ini angkat bicara.

Bertempat di salah satu Cafe Elite di Kota Pekanbaru, Larshen Yunus S.Sos Sc SE CLA M.Si katakan, bahwa Niatan dari Wabup Kuansing itu sangat baik, apabila ditinjau dari aspek Pembangunan Daerah.

Dikatakannya, bahwa dengan berdirinya PMKS tersebut, maka sudah jelas Geliat Ekonomi semakin tumbuh, baik dari penyediaan sumber daya manusianya, yakni para Tenaga Kerja di Pabrik tersebut, maupun dari aspek pendapatan asli daerah yang terafiliasi dengan standar harga CPO dunia.

Dalam pemaparannya, Yunus sapaan akrab Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia, lebih menjelaskan terkait dengan dukungan pembangunan sekaligus prospek peningkatan ekonomi yang akan muncul disaat PMKS itu berdiri. Hanya saja, Pak Wabup mesti mengutamakan peran Masyarakat Tempatan dalam mengoperasionalkan Pabrik tersebut.

Didukung hasil Kajian Lembaga yang dipimpinnya, Yunus dengan Lantang Menguraikan, bahwa Pembangunan PMKS oleh Wabup Halim sangat menguntungkan Daerah Kabupaten Kuansing.

"Kalau masih ada masyarakat yang justru mencurigai keinginan baik tersebut, saya hanya bisa katakan Innalillahi Wa' Innalillahi Roji'un. Sungguh masyarakat seperti itu hanya menggunakan Kacamata Kuda saja" sesal Yunus.

Pria Tinggi Tegap yang juga menjabat Ketua PP GAMARI 2 Periode itu kembali menegaskan, bahwa semangat Wabup Halim dalam Mengembangkan usaha dibidang Perkebunan Kelapa Sawit patut di Acungi Jempol. Kendati Ketua DPC PDI Perjuangan Kuansing itu kalah dalam Kontestasi Pilkada serentak tahun 2020 yang lalu.

Terakhir, Yunus jelaskan bahwa hasil investigasi Tim Advokasi Organisasi yang dipimpinnya, merangkum bahwa Pembangunan PMKS di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik itu telah sesuai Prosedur dari Kementerian terkait. Karena melalui Badan Hukum Perusahaan, yakni PT Bukit Kuansing Permai.

"Ayo Masyarakat Kuansing, kita dukung Niatan Pak Halim. Kalau ada yang mengatakan Lokasi PMKS itu ditengah Pemukiman, dengan Tegas kami katakan itu Sangat Keliru. Wong Jalan menuju Pabrik itu dibangun sama Wabup Halim" tegas Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.

 

(*)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar