Ungkapan Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, Seputarriau.co-Pengembalian Blok Rokan oleh LAMR menurut hemat kami memang sudah sewajarnya  mengingat yang selama kurun waktu beberapa Tahun yang silam, lebih kurang 95 Tahun di kelolah oleh  perusahan asing, dalam hal ini oleh PT. CPI dan dilanjutkan dengan PT. Chevron selanjutnya akan berakhir masa kontrak pada tanggal 8 Agustus 2021. Pertamina yang akan mengelola Blok Rokan akan memberikan  39% kepada siapa saja yang berminat untuk bermitra dengan Pertamina, kami dari Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis sangat mendukung apabila LAMR dapat ikut megelola Blok Rokan melalui Badan Usaha Milik  Adat dengan mempersiapkan tenaga propisional dibidangnya dan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Dengan pertimbangan bahwa berdasarkan peristiwa masa lalu dan sejarah membuktikan sumber minyak yang terbanyak di daerah Kabupaten Bengkalis lebih kurang 39% sebagai penghasil, serta Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat khususnya yang berada di wilayah duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan, untuk mengatasi hal-hal yang demikian untuk kedepannya diharapkan pengembalian Blok Rokan dapat di kelola oleh LAMR yang sudah mempersiapkan diri dengan mendirikan konsorsium dan perusahaan yang propisional dan sudah membentuk Badan Usahan Milik Adat (BUMA) dengan sumber daya manusia dan mempersiapkan pemodalan yang dibutuhkan, bahkan LAMR juga sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Ri dan  Wamen ESDM bersama Pertamina dan perusahaan sebagai patner LAMR. Pertimbangan yang sangat mendasar adalah selama ini lokasi yang dikelola oleh PT. Chevron adalah diatas Tanah Ulayat Tanah Masyarakat Adat sementara masyarakat yang mempunyai hak dalam  kondisi dibawah garis kemiskinan.  


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar