Fadli Zon: Maklumat Kapolri Anti Demokrasi, Harus Dicabut!

JAKARTA, seputarriau.co - Poin-poin Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) diduga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Bahkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon, menilai maklumat tersebut sudah kelewat batas dan tidak pro demokrasi.
"Maklumat kebablasan dan antidemokrasi. Harus dicabut!" kritik Fadli Zon di akun Twitternya sembari menautkan artikel penolakan maklumat dari komunitas pers, Sabtu dinihari (2/1).
Kritik keras turut disampaikan komunitas pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Komunitas pers menilai, maklumat tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam wartawan dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik.
Sumber: https://www.rmoljabar.id/fadli-zon-maklumat-kapolri-anti-demokrasi-harus-dicabut
Salah satu isi maklumat yang dipersoalkan tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan: "Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial".
Tulis Komentar