Koptu Heriyadi Laksanakan Patroli Yustisi, Guna Tingkatkan Protkes di Simpang Syarif Kasim

Bathin Solapan, seputarriau.co - Tingkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Senin (28/12/2020).

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19), Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 04/Mandau melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 04/Mandau Koptu Heriyadi, Polsek Pinggir 2 Org, Satpol-PP 2 Orang, BPBD 1 orang dan Damkar 1 Orang. 

Koptu Heriyadi mengatakan, giat ini dilaksanakan untuk menekankan memberikan imbauan dan sosialisasi, Penting dan mengenakan tindakan disiplin kepada masyarakat yang didapati melanggar hukum protokol kesehatan.

"Selain memberikan imbauan, kita juga memberikan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum protokol kesehatan, "ujarnya.

Lanjutnya lagi, adapun sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan tertulis, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

"Dalam kegiatan yang dilaksanakan di simpang jalan Syarif Kasim
Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Saat kegiatan tersebut Berjalan tertib, lancar dan aman, serta masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai," tutupnya. 


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar