Kapan Undang-undang LGBT Akan Disusun ??

Pemerintah Belum Berencana Menyusun UU LGBT

Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual (LGBT)
JAKARTA, seputarriau.co - Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) yang menjadi buah bibir perbincangan saat ini. Terlebih secara terang-terangan kelompok tersebut telah melakukan kampanye di hadapan halayak ramai.
 
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini pemerintah belum berencana untuk menyusun undang-undang tentang LGBT, sejauh ini perencanaan tersebut belum sampai tingkat urgensi yang sangat mendesak.
 
"Sampai saat ini saya belum melihat tingkat urgensi yang tinggi untuk lalu kemudian sampai kepada UU," terang Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/02/2016).
 
Lebih lanjut, jelas Lukman, mayoritas penduduk Indonesia adalah religius. Tanpa harus adanya UU, masyarakat Indonesia sudah sangat memahami bahwa hal-hal seperti itu tidak ditolerir oleh agama.
 
"Disamping itu kita harus bisa berbesar hati untuk memahami kenyataan yang ada disekitar kita saat ini. Sebagian dari mereka karena satu dan lain hal ada dalam komunitas LGBT," ucapnya.
 
Oleh karena itu, dia menekankan, kelompok LGBT juga harus menyadari bahwa Indonesia adalah negara dan bangsa yang sangat religius. Yang mana sebagian besar mereka adalah menolak LGBT.
 
"Makanya mereka (LGBT) harus pandai-pandai menempatkan diri untuk tidak berlebihan menunjukkan eksistensinya karena masyarakat mayoritas tidak menghendaki. Sehingga upaya-upaya promosi, kampanye itu sebaiknya sama sekali dihindari," tandasnya.
 
 
(IS/int)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar