Melalui SK Kemenag RI, Rektor UIN SUSKA Resmi Dicopot

Foto : Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Profesor Akhmad Mujahidin Resmi diberhentikan Dari Kementrian Agama RI

PEKANBARU, seputarriau.co – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Profesor Akhmad Mujahidin Resmi diberhentikan Dari Kementrian Agama RI.


Pemberhentian resmi rektor tersebut dijelaskan dalam Surat Keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.


Dalam surat tersebut dikatakan menjatuhkan hukum disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rekto UIN Suska Riau kepada Prof DR Akhmad Mujahidin S.Ag M.Ag.


Pertimbangan pemberhentian Akhmad Mujahidin tersebut antara lain karena ia dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran Keuangan Kampus UIN Suska Riau.

Dan terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau,” tulis surat keputusan tersebut.


Namun dalam surat itu, belum disebutkan siapa pengganti Akhmad Mujahidin sebagai Rektor.
***


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar