Kasus Dugaan Korupsi Libatkan Rektor Berlanjut, Kejati Riau Panggil Mantan Kabag Keuangan UIN SUSKA

Foto : Gedung Uin Suska Riau

Pekanbaru, seputarriau.co  - Kejaksaan Tinggi Riau melalui Bidang Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH.,M.H kemarin, Senin (16/11/2020) terus lakukan pendalaman dugaan kasus korupsi yang melibatkan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Ahcmad Mujahidin. Pekanbaru, Selasa (17/11/2020)


Beberapa waktu lalu, hal Kasus Korupsi di UIN Suska sempat menjadi trending topik di berbagai media, pasalnya berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak Kejati Riau, melalui Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, S.H.,M.H, kepada awak media, pihaknya mengetahui adanya temuan BPK RI sebesar Rp. 42 Miliar serta temuan lainya terkait pengelolaan keuangan UIN Suska Riau tahun lalu 2019 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga saat ini.


Dari informasi terkahir dari Kejati Riau, melalui Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH.MH, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan pihaknya hingga saat ini telah memanggil dan memintai keterangan sebanyak 6 orang saksi dari pihak UIN Suska Riau.


"Hari ini masih permintaan keterangan ex kabag keuangan sementara data yang dibutuhkan hanya di berikan sebagian, sehingga kami masih perlu pendalaman selanjutnya," Tulis Raharjo melalui pesan singkat whatsapp Messenger.

Adapun ke Enam orang dan jabatan di UIN Suska Riau, yang telah dimintai keterangan itu ialah, seorang dengan jabatan (Kepala Biro), seorang  (Kabag) dan PPK, serta SPI dan Dosen hingga Dewan Pengawas (Dewas), sebagaimana disampaikan oleh Rahardjo.


Menurutnya hal yang lebih rinci terkait identitas pihak yang dipanggil belum bisa di berikan, sehubungan pihaknya masih dalam proses pendalaman.


Belakangan berkembang rumor di publik, bahwa terkait dugaan korupsi UIN Suska Riau kemungkinan besar tidak akan terungkap, hal itu dikarenakan bahwa disinyalir adanya kekuatan dibalik Oknum-oknum yang diduga melakukan tindakan korupsi keuangan Negara di UIN Suska Riau.
Bahkan dari pihak Injend Kemenag RI yang belakangan diketahui telah melakukan Audit kembali terhadap Temuan BPK itu, belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang penting dalam dugaan Korupsi UIN tersebut, dengan alasan sakit, sebagaimana disampaikan oleh pihak kementerian agama RI, saat dihubungi oleh Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi baru-baru ini dihadapan awak media.
Apakah Puluhan Miliar Uang Negara yang diduga di Korupsi Oknum-oknum di UIN Suska Riau itu akan kembali ke Kas Negara ?  

(MN/ aktual detik)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar