Polisi Bengkalis Sikat Tiga Kurir Sabu Jaringan Internasional


BENGKALIS, seputarriau.co - Tak ingin terkecoh dengan Sigap pihak Sat Narkoba Polres Bengkalis mengungkap dan berhasil menguak sindikat penyelundupan Narkoba jenis Shabu asal Malaysia yang masuk ke wilayah Bengkalis. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitar Jl. Gatot Subroto Kota Bengkalis pada Rabu,(28/10/2020).

Dari hasil pengungkapan tersebut Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil amankan tiga pelaku kurir Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu diantaranya berinisial RR alias Vido (20) Warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Sopir Travel RR alias Dedek (24) warga Desa Air Putih, Honorer Dinas Pariwisata dan MRF alias Nando (20) warga Kelurahan Rimba Sekampung.

Dari ketiga pelaku yang diamankan,Polisi juga berhasil menyita Barang bukti (BB) diantaranya 19 bungkus Shabu yang dibungkus rapi dengan menggunakan kemasan teh cina dengan berat kotor seberat 550 Gram, 1 Unit Sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih dan 1 Unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi 4.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat narkoba, AKP Syahrial pada Senin, (02/11/2020) membenarkan penangkapan tiga kurir dengan profesi berbeda berikut barang bukti (BB) belasan Kilogram Shabu dan belasan bungkus yang diamankan dari rumah pelaku Nando yang berprofesi sebagai Honorer Dinas Pariwisata saat petugas melakukan penggeledahan didapat dua buah tas yang berada diatas meja yang berisi barang bukti kemudian pelaku tak dapat mengelak dan mengakui jika barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari pelaku RR alias Vido,pungkas Polres Bengkalis saat jumpa pers di depan para awak media.

Kemudian dengan sigapnya dan tak ingin buruannya lepas, petugas langsung bergerak dan mengamankan RR alias Dedek sebagai pengendali.Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki strategi khusus guna mengelabui petugas agar sampai ketempat tujuannya di Pekanbaru.

"Untuk mengelabui petugas, pelaku membuang sebungkus Shabu berisi 550 gram disekitar stadion Bengkalis, namun upaya itu gagal, BB dapat kita amankan. Dalam menjalankan aksinya, mereka diupah sebesar Rp 10 juta perkilogramnya. Kini, ketiga pelaku dan BB telah kita amankan guna proses lebih lanjut,"Pungkas Kapolres AKBP Hendra Gunawan SIK.


Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar