MUI & Ormas Islam Dumai Deklarasi Tolak RUU HIP Tanpa Kompromi

MUI & Ormas Islam Kota Dumai Mendeklarasikan menolak RUU HIP Tanpa Kompromi

Dumai, Seputarriau.co- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menolak semua isi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). MUI menilai, RUU tersebut tidak dibutuhkan untuk dibahas di saat bangsa, negara dan masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan hal diatas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai serta Ormas Islam antara lain NU, Muhamadiyah, FPI, BKPRMI, IKMI, Tarikat, PMD Dll mendeklarasikan Menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tanpa kompromi/beruding.

Pernyataan sikap dan Deklarasi ini dibacakan langsung ketua MUI Dumai Ustd.H.Zakaria serta diiikuti pengurus ormas Islam yang diakhiri dengan takbir di masjid Habiburahman Dumai, Ahad (28/06), setelah MUI Dumai menggelar sidang Pleno I yang membahas tentang perpolitikan Nasional dan khususnya kota Dumai menjelang Pilkada 20 Desember ini, dengan narasumber Ustad Robi Aslam Hasibuan dan Ustd Jimi Pasla.

Selain itu MUI & Ormas Islam Dumai sepakat menyatakan pancasila & NKRI harga mati tidak ditawar-tawar lagi.MUI & Ormas Islam Dumai terus berjuang dalam menolak RUU HIP hingga dibatalkan.(GUN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar