Hukrim

Dari Pengembangan Kasus Penangkapan IRT di Sebanga,Team Opsnal Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

DURI, Seputarriau.co -  Berawal dari hasil penangkapan KA (36)  IRT yang terlibat penyalahgunaan narkoba di daerah Sebanga, Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir,  Kamis malam Lalu (12 /4/18) sekitar pukul 19.00 Wib, Team Opsnal Unit Reskrim berhasil membekuk seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polsek Mandau. Pelaku HE (31) yang merupakan pemasok sabu untuk KA dibekuk di kediamanannya Jalan Mawar Gang Rental Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau berselang beberapa saat setelah KA diamankan.
 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.I.K MH melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak Sik kepada SepuTarriau.co Jumat (13/4/18) menjelaskan penangkalan KA yang juga berprofesi tukang pijit di daerah Sebanga Duri berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Titian Antui sering terjadi transaksi narkoba.  Dapati kabar Team opsnal Pinggir Langsung melakukan penyidikan di  seputaran wilayah Sebanga tepatnya dekat RM Yuanda. 
 
 
Sekitar pukul 19.00 Wib, team berhasil mengamankan 1 orang wanita yang
 
dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap ditemukan BB Narkotika 1 paket kecil sabu sabu seharga Rp. 200.000 di dalam kotak rokok sampoerna didalam saku jaket sebelah kanan pelaku.
 
 
Saat diintrograsi wanita itu mengaku mendapatkan narkotika sabu sabu dengan membeli ke HE   didaerah Duri. 
 
 
Dari keterangan pelaku itu,  team melakukan pengembangan menuju daerah Duri. Sekira Pukul 22.30 Wib di Jl. Mawar Gg Rental No. 02 Rt 03 Rw 09 Kel. Balik Alam Kecamatan Mandau Team berhasil menangkap pelaku HE.
 
 
"Tersangka HE  mendapatkan untung  Rp.50.000 untuk membelikan Narkotika jenis Sabu dari Sdr I (DPO). Keduanya kini sudah kita amankan di Polsek Pinggir," jelas Kompol Ernis. 
 
(RL/Dew)