PELALAWAN, seputarriau.co -Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) Langgam resmi menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Senin (10/4/2017)
Kerugian negara yang diakibatkan Kelima tersangka dalam proyek RSS Langgam senilai lebih total 400 juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tety Syam menyebutkan penahanan terhadap lima tersangka dilakukan untuk mempercepat proses pembuatan dakwaan para tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Pekanbaru, untuk proses penuntutan.
"Kita sudah tahan lima tersangka, diantaranya 3 dari aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Pelalawan, serta 2 orang kontraktor, "jelas Tety kepada Seputarriau.com.
Tety menambahkan, "ada 4 berkas barang bukti yang kita terima dan 5 orang tersangka, RD,TS,SN yang merupakan pegawai Dinas PU dan TN,MAI kontraktor, sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai 400 juta
(FSL
Opini Publik
Tersangka Korupsi RSS langgam Resmi ditahan Kejari Pelalawan
Baca Juga
- Kenali 10 Tanda Peringatan Kanker Serviks Sebelum Terlambat!
- Hendry Munief Ajak Anggota Fraksi PKS DPRD Riau dan Kokab se Sumbagut Tolak Kenaikan Harga BBM
- Menuju Siak Satu, Sayed Abu Bakar Assegaf Dekati Perahu Layar PKS
- Begini Cara Cegah dan Atasi Komedo yang Cocok Untuk Pria !
- Eka Saputra, Sang Kuli Tinta Menuju Parlemen
- Ecobrick, Solusi Atasi Sampah Plastik
Terpopuler
- Ibu Korban Karhutla Ditahan, Hak Advokat Dikebiri di Polsek Rengat Barat
- Kuasa Hukum Soroti Penahanan Floren di Inhu, Anak Balita Disebut Masih Butuh ASI
- Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Laporan Kasus Peliputan Rokan Hulu Bukan Sekadar Soal KTA
- Potret Sarbaini yang Lesu Menanti Sertifikat PTSL di Ulang Tahun Agraria ke-66
- Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan 66 Tahun UUPA