PELALAWAN, seputarriau.co -Lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) Langgam resmi menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Senin (10/4/2017)
Kerugian negara yang diakibatkan Kelima tersangka dalam proyek RSS Langgam senilai lebih total 400 juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tety Syam menyebutkan penahanan terhadap lima tersangka dilakukan untuk mempercepat proses pembuatan dakwaan para tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Pekanbaru, untuk proses penuntutan.
"Kita sudah tahan lima tersangka, diantaranya 3 dari aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Pelalawan, serta 2 orang kontraktor, "jelas Tety kepada Seputarriau.com.
Tety menambahkan, "ada 4 berkas barang bukti yang kita terima dan 5 orang tersangka, RD,TS,SN yang merupakan pegawai Dinas PU dan TN,MAI kontraktor, sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai 400 juta
(FSL
Opini Publik
Tersangka Korupsi RSS langgam Resmi ditahan Kejari Pelalawan
Baca Juga
- Raja Izda Chairani, S, Pd : Kesepakatan Baju Sekolah diserahkan kepada komite dan wali murid
- Pagi ini Firdaus-Ayat Datangin KPU Pekanbaru
- KC BRI : Diduga tidak kantongi IMB saat bangun Galery ATM diluar gedung
- Gubri : Aulia Hospital Alternatif tujuan Berobat masyarakat Riau Tanpa keluar Negeri
- Sering Bolos Sekolah, Orangtua curhat ke Babinkantibmas Bencah Lesung
- Organisasi Sayap Hanura Puji Gaya Komunikasi Anies-Sandi
Terpopuler
- Modus Pinjam Sepeda Motor, Wanita di Mandau Ditangkap Polisi
- Apes, Bobol Kotak Amal Masjid Pasangan Sejoli Ditangkap Polisi Beserta Uang Puluhan Ribu
- GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
- Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian
- Tiga Pelaku ditangkap Polisi, 2 Paket Narkotika Ikut Diamankan