Riau

Sisa Gaji Tak Terealisasi Sepenuhnya,Ratusan Ex Karyawan PT Vadana Gelar Aksi Tuntut Hak Sesuai Memo


BANGKO, seputarriau.co - Ratusan Ex Karyawan PT Vadana gelar aksi damai di depan Yard PT Vadana RWW di Bangko Pusako, Km 0 Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (28/09/2026) sekira pukul 7.00 WIB.
 

Aksi damai tersebut digelar bertujuan untuk menuntut hak ex karyawan PT Vadana seperti sisa. Pembayaran upah periode penggajian Agustus 2026 akan dilaksanakan pada Senin tanggal 21 September 2026, pembayaran santunan dan tunjangan Cuti akhir kontrak (PKWT) akan dilaksanakan paling lama pada tanggal 31 Oktober 2026.
 

Namun setelah di tunggu memo internal yang disepakati Manajemen PT Vadana dengan ex karyawan tidak membuahkan hasil. Rasa kecewa timbul dan akhirnya ratusan ex karyawan menggelar aksi damai di depan Yard PT Vadhana RWW agar tuntutan karyawan dapat di selesaikan sesuai surat memo yang di layangkan pada Jum'at (28/09/2026) lalu.
 

"Kami ingin menuntut hak kami, hak yang kami tuntut sesuai SOP dan sesuai memo yang mereka buat, tapi di saat tanggal kesepakatan yang sudah di tentukan sesuai memo tersebut kenapa bisa berubah, tentu kami semua tidak terima," ungkap salah satu ex karyawan tersebut.
 

Yang jelas intinya bayarkan hak kami, cuma itu yang kami minta, tambah salah satu ex karyawan yang menggelar aksi.
 

Di sisi lain pihak aparat dari gabungan Polsek Bangko juga turut mengamankan situasi tersebut. Dalam aksi itu Kapolsek Bangko AKP Triadi menengahi pertemuan agar ada titik terang dari permintaan para ex Karyawan PT Vadhana.
 

Dalam mediasi tersebut, Bonar Situmorang selaku Direktur Operasional PT Vadana menjanjikan untuk bertemu di hari Rabu pada tanggal (30/09/2026) ini dengan seluruh EX Karyawan PT Vadhana dan menjelaskan untuk sisa gaji dan yang lainnya akan di bayarkan paling lambat pada 9 Oktober.
 

"Saya minta kita saling mengerti karena melihat kondisi keuangan perusahaan kita, jadi jika tidak di bayarkan juga ex karyawan boleh menjumpai kami di kantor yang berlokasi di Km 8 Duri - Dumai, cuma itu yang bisa saya sampaikan untuk sementara ini, imbuh Bonar via sambungan telpon seluler 
 

Usai mediasi aksi damai tuntutan hak Ex Karyawan yang berlangsung di halaman Yard PT Vadhana RWW Ex Karyawan harus bersabar untuk adakan pertemuan kembali di hari Rabu walau ada rasa sedikit kecewa dan marah, saat di tengahi oleh pihak kepolisian Polsek Bangko Pusako.
 

Dengan keadaan dan pernyataan yang di sampaikan pihak perusahaan, seluruh ex Karyawan akan meneruskan persoalan ini ke DPRD Kabupaten Rohil dan meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan hilir melalui Kadisnakertrans dapat menengahi persoalan yang sedang dihadapi oleh ratusan ex Karyawan PT Vadhana.
 

Dew