Indonesia Darurat Narkoba

Maraknya Peredaran Narkoba & Obat Terlarang, PPWI Riau Gelar Penyuluhan Narkoba di Gedung PGRI

Rabu, 21 Maret 2018 - 09:32:51 wib
Maraknya Peredaran Narkoba & Obat Terlarang, PPWI Riau Gelar Penyuluhan Narkoba di Gedung PGRI

PEKANBAARU, seputarriau.co - Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar ataupun remaja saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba.
 
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Riau melaksanakan kegiatan Penyuluhan Narkoba di Gedung PGRI Riau Jalan Jenderal Soedirman Pekanbaru, Selasa (20/03/2018).
 
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 Orang peserta, yang berasal dari kalangan mahasiswa, para akademisi, ormas dan LSM se- Kota Pekanbaru.
 
Ketua PPWI Riau, Julian Caisar, menyebutkan tujuan kegiatan penyuluhan dampak narkotika ini dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
 
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan BNN Provinsi Riau dalam kegiatan sosialisasi dampak narkotika dalam kehidupan masyarakat, Bertindak sebagai narasumber dari BNN Riau, Dian Lubis, yang dihadiri oleh Mahasiswi dari STIKES Payung Negeri, OKP Pemuda Pancasila, dan Laskar Melayu Riau, serta mahasiswa mahasiswi dari Universitas Riau.
 
Sedangkan materi yang disampaikan tentang Kondisi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya Riau, pengertian narkotika, jenisnya serta dampaknya terhadap tubuh.
 
"Termasuk alur proses rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap dan cara melindungi keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkoba," tutupnya.
 
kegiatan ini mendapat sambutan yang luar biasa dari para peserta, terbukti dengan banyaknya yang mengacungkan tangan untuk bertanya, namun pertanyaan dibatasi dengan satu sesi dan tiga pertanyaan, salah seorang peserta yang mengikuti acara berharap program ini dapat berkelanjutan serta adanya peran serius dari pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai pengetahuan tentang bahaya Narkoba bagi generasi muda.
 
(MN/ rls)