MANDAU, seputarriau.co - Banyaknya perceraian yang terjadi di Kabupaten Bengkalis menjadi ladang keuntungan bagi yang ingin mengurus berkas perceraian di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Pasalnya warga berpikir agar urusan perceraian ini bisa cepat selesai.
Penyediaan jasa (Calo) untuk pengurusan berkas perceraian gugat dan cerai talak pun marak beroperasi di Pengadilan Agama (PA) Bengkalis Khususnya di Kecamatan Mandau Pinggir,Bathin Solapan dan Kecamatan Talang Muandau.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan S.Ag, MH Kamis (05/03/2020) saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media cetak dan online dirinya menegaskan jika masyarakat ingin mendaftarkan gugatan, Cerai talak dan cerai gugat langsung mengurus sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin sidang puluhan kasus cerai talak dan cerai gugat di Mandau.
"Tidak benar biayanya sampai tujuh juta atau lebih. Makanya masyarakat yang mempunyai niat gugat, langsung datang sendiri saat kita lakukan sidang keliling sesuai jadwal dikecamatan Mandau,"terangnya.
Pihaknnya sebenarnya telah lama memikirkan kesusahan masyarakat jika harus mengurus pendaftaran sidang cerai talak itu, salah satunya dengan menggelar sidang keliling hingga ke Kecamatan Mandau.
"Otomatis dengan kita sidang keliling ini, masyarakat yang akan mendaftar ke Bengkalis terbantu khusus untuk biaya perjalanan mapun waktu jarak tempuhnya,Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat yang hendak mendaftar cerai gugat dan cerai talak langsung datang sendiri disaat ada sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis dilaksanakan dimandau tidak usah menggunakan jasa calo."Jelas Kepala PA Bengkalis kepada sejumlah Wartawan.
Dew