PEKANBARU, seputarriau.co - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Tera atau Tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berlaku curang dalam menggunakan timbangan saat konsumen berbelanja.
"Kepada para pedagang di bulan berkah ramadan ini agar menggunakan timbangan yang pas dan tidak berlaku curang. Jika timbangan satu ons ya harus tepat satu ons, jangan dikurangi. Apalagi kita juga menetapkan pekanbaru sebagai tertib ukur," harap Ayat, Senin (21/5).
Dikatakan Ayat, dengan adanya Perda tersebut, Pemko Pekanbaru melalui Dinas terkait diminta untuk terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menggunakan timbangan sesuai standar.
"Oleh sebab itu diharapkan dengan sosialisasi itu, para pedagang benar-benar memperhatikan alat ukur yang digunakan. Dan kami harapkan pedagang bisa mengerti sehingga proses jual beli jauh dari praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen," sebut Ayat.
Tidak hanya itu saja, Ayat juga mengingatkan kepada para pedagang selama berjualan di bulan ramadan untuk menggunakan bahan yang sehat dan tidak menggunakan zat pewarna. Sebab jika menggunkan zat pewarna selain merugikan konsumen juga merugikan pedagang dalam berjualan.
(Kominfo/ND)