DURI, seputarriau.co – Seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Kamis (18/1) melakukan penandatangan Pakta Integritas dalam rangka menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018. Penandatangan ASN pada Dinas PMD disaksikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi. Dikatakannya, penandatangan Pakta Integritas dalam rangka menindak lanjuti himbauan Bupati Bengkalis. “Penandatanganan dilakukan dalam menindak lanjuti intruksi Bupati Bengkalis bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas menjelang Pilgubri 2018 dan Peraturan Perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)” tutur Yuhelmi. Yuhelmi menambahkan penandatanganan Pakta Integritas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018. Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ada beberapa perangkat daerah yang sudah menandatangani Pakta Integritas terkait menjaga netralitas jelang Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 yakni, Diskominfotik Bengkalis, Kantor Camat Mandau, Kantor Inspektorat Bengkalis dan DPMD. (DEW)
Riau
Jelang Pilgubri 2018, DPMD Bengkalis Menandatangani Pakta Integritas
Baca Juga
- Pawai Ta'aruf MTQ Ke-3 Boncah Mahang Tabur Hadiah Door prize, Disemarakkan 1500 Warga
- Pelajar Riau Dapat Kesempatan Kuliah Sembari Bekerja di Jerman
- UPPKS Bengkalis Tampilkan Berbagai Produk dan Kerajinan Tangan
- Dihina, Ratusan Warga Sakai Datangi PT. Panahatan Polisi Mandau Amankan Situasi
- Pelepasan Api Obor Asian Games di Riau Berlangsung Meriah
- Koperasi Diharapkan Membuka Akses Pembiayaan UMKM
Terpopuler
- Pusat Integrasi Keilmuan LPPM UIN Suska Taja Pelatihan RPS Integrasi
- P2MI Angkat Suara, Minta Polres Rohul Serius Tangani Dugaan Penghalangan Pers
- Kuasa Hukum: Jangan Jadikan Administrasi Tameng Untuk Menunda Eksekusi
- PTUN Tampar BPN Kampar: Putusan Final Tak Digubris, Warga Jadi Korban PTSL 2019
- Dua Tersangka Diamankan Polsek Mandau, 8 Paket Barang Bukti Ikut Disita