BAGANSIAPIAPI, seputarriau.co -Tim Opsnal Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil menciduk Adam Sugianto, Pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap korban, Andy Wijaya, Sabtu Lalu (13/01/18) subuh,Tepatnya pukul 04.00 Wib.
Korban dari adam merupakan warga Bagansiapiapi di Jalan H.Yahya No. 28 RT 016, RW 004 kelurahan Bagan barat, Suku Tiongha. Pemerasan dan Pengancaman yang dilakukam adam terhadap andi terjadi 9 januari 2017 tahun lalu.Saksi saat kejadian itu, Adi, Warga jalan Usaha I kelurahan Bagan barat.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik dalam rilisnya memyebutkan pasca terjadi pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian, Ia langsung memerintahkan tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu untuk segera melakukan pengungkapan.
Selanjutnya Tim langsung bergerak cepat melakukan lidik dilapangan dan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan langsung dilakukan penangkapan. "Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut." Tulis Agung.
(TRIS)