TEMBILAHAN, seputarriau.co - Pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan izin perusahaan yang bermasalah, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’ammar saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, beberapa waktu lalu.Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan izin perusahaan yang bermasalah, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Dengan begitu Pemkab Inhil sudah bisa mengambil keputusan, apakah perusahan-perusahaan yang ada tetap diperbolehkan beroperasi atau sebaliknya ditutup atau melengkapi kekurangan persyaratan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Disini kami minta ketegasan Pemda. Tahun 2018 nanti Pemda harus berani mencabut izin perusahaan, apabila ada yang tidak lengkap atau bermasalah," kata Muammar.
Tahun 2018 mendatang, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, adalah momen bagi Pemkab Inhil untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, khususnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang selama ini belum tuntas.
"Ini semua demi kepentingan masyarakat ke depan," Tutupnya.
(ADV/ DPRD Inhil/ MN)