PEKANBARU, seputarriau.co - Para pengguna jasa angkutan Taksi bandara sutan syarif kasim (SSK) II Kota Pekanbaru warga memprotes dengan pungutan karcis sebesar Rp. 5000 per orang Bandara Sultan Syarif kamis jam 15.30 ( 30/11/2017)
Salah seorang pengguna jasa taksi berinisial A menyampai kan kepada media abadikini.com/siagaonline.com/seputarriau.co "Saya sempat protes atas pungutan biaya taksi itu. Tapi malah pihak taksinya dengan gampang bilang, jika tidak mau bayar dipersilahkan cari taksi sendiri,
Dia mengatakan, dahulu pengguna layanan Bandara Pekanbaru pernah mengeluhkan adanya pungutan taksi tersebut sehingga otoritas Bandara SSK II pada 2015 meniadakan pengutipan itu. Dia mengaku kaget pungutan naik taksi itu muncul lagi, namun tidak dibarengi dengan peningkatan layanan
"Yang dipertanyakan sekarang, pungutan ini untuk apa kalau layanan taksi tidak ada perbaikan," katanya.
Kata seorang yang menggunakan jasa taksi bandara, pungutan kalau tidak di landasi oleh payung hukum/perda..dianggap pungutan liar(Pungli)Seorang mengeluhkan pungutan itu seperti dipaksakan kepada warga yang ingin naik taksi.
Menurut dia, sebenarnya ada operator taksi lain yang lebih bagus ketimbang taksi yang selama ini ada di Bandara SSK II. Namun pihak bandara melarang taksi untuk mengambil penumpang kecuali operator yang sudah ditentukan.
Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru hanya mengizinkan dua perusahaan taksi yang boleh ambil penumpang. Sedangkan taksi lainnya, hanya boleh sebatas mengantarkan penumpang.
Keterangan beberapa media juga pernah di bandara hangnadim kota batam setahun yang lalu masalah karcis pungutan taksi bandara di apus tau diadakan oleh otoritas bandara tersebut lagi, karna tidak berdasakan payung hukum/perda setempat.
(zul/so/sr/ak)
Riau
Warga Pekanbaru Keluhkan Pungli Taksi di Bandara SSK II
Baca Juga
- Kunjungan ATPUSI Dumai ke SMAN 5 Pekanbaru disambut Kompang
- Percepatan Vaksinasi Boster, TNI Koramil 03/Mandau Dampingi Nakes Bersama Polri
- TNI Koramil 04/Mandau Tetap Siaga di Mall City Mandau Agar Penggunjung Patuh Prokes C-19
- Kapolda Riau Klarifikasi Pemukulan Jurnalis
- Sambut Harganas ke XXVII, Babinsa Koramil 04/Mandau Dampingi Pelayanan Sejuta Akseptor KB
- Telan Rp 86 Miliar, Kejari Bengkalis Bidik Pembangunan Gedung Daerah
Terpopuler
- Temui Pemkab Siak dan Dokter Spesialis, Prof. Farhat Tegaskan Hak ASN Telah Dipenuhi
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Th 1447 H/2026 M, 217 Calon Jemaah Haji Kloter 09 Siap Diberangkatkan
- Gelar Coaching Registrasi, BBPOM Pekanbaru Terbitkan 30 Izin Edar untuk 20 UMKM Riau
- Polemik TPP Dokter Spesialis di Siak Temui Titik Terang Usai Pertemuan dengan Penasihat Presiden
- Polemik Dokter Spesialis di Siak Direspons Pemerintah Pusat, Prof. Farhat: Pelayanan Kesehatan Harus