PERAWANG, seputarriau.co - Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri Msi menghadiri Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak berzakat di Masjid Al Huda Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Minggu (18/6/2017) dan terkumpul zakat di kota Industri itu sebesar Rp. 164.374.000.
Alfedri menyampaikan bahwa, tempat kita membayar zakat adalah dimana tempat kita mencari rizki, bukan membayarkan di Kampung halaman.
“Kalau kita ingin memberi untuk di Kampung halaman boleh, tapi namanya bukan zakat, yakni sedekah dan infak,” kata Afedri.
Selain itu, kata Alfedri kedudukan zakat sama halnya dengan shalat wajib, kita juga akan berdosa jika tidak mengeluarkan zakat apabila sudah sampai pada nisapnya. Dari semua harta yang dimiliki, ada 2.5% milik orang lain. "Oleh karena itu jika sudah sampai nisapnya, kita wajib untuk membayar zakat," terangnya.
Dalam kesempatan ini, juga di serahkan NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat di Kecamatan Tualang.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak Muhammad Rasyid Suharto mengatakan setelah terlaksana di 7 Kecamatan Kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak berzakat tahun 2017 berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp. 1.438.456.000.
“Alhamdulilah ini sudah mendekati target dari Baznas Kabupaten Siak, yakni sebesar 1.5 M dari 7 Kecamatan tahun 2017," katanya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Siak ini sangat besar mencapai 36M. Oleh karena itu jika kita bisa memaksimalkan pengumpulan zakat ini, insyaallah akan sangat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkannya," ungkapnya.
(HRS)