KAMPAR, seputarriau.co - Di hari ke-7 puasa Ramadhan, Polres Kampar dan sejumlah Polsek Jajarannya menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kampar.
Sedangkan di Polres Kampar kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH didampingi beberapa personil Reskrim, kegiatan Cipkon mulai pukul 09.30 wib hingga 11.30 wib, sementara petugas melakukan pengecekan barang-barang kadaluarsa dibeberapa toko swalayan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Jumat (2/6/2017).
Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo menjelaskan kepada awak media, sejumlah tempat yang dikunjungi yakni, Swalayan Malaya di Jalan Agus Salim, dari swalayan ini ditemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa antara lain 2 bungkus Bika Ambon, 3 bungkus Kacang Mete dan 2 bungkus Lumpia.
Sementara di Swalayan Ranggon Jaya Mart petugas menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa seperti 1 botol Sambal Lampung, 12 Cup Kopi, 1 buah Kue Bolu dan 1 Botol Shampo Herbal Essences.
"Barang yang sudah kadaluarsa tersebut diserahkan kepada Kanit 3 Sat Reskrim Polres Kampar untuk diamankan dan nantinya akan dimusnahkan secara serentak di Polres Kampar," ujar Guntur.
Sejumlah Polsek Jajaran juga melakukan kegiatan yang sama, antara lain Polsek Tambang yang.menggelar K2YD di Pasar Danau Bingkuang, yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tambang Aiptu Zulhan Lubis bersama 4 orang personil Polsek yang melibatkan gabungan fungsi.
Dari sejumlah kedai yang menjual produk makanan dan minuman kemasan tidak ditemukan produk kadaluarsa.
Petugas juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang swalayan agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok jelang Idul Fitri nanti serta tidak menjual produk yang sudah kadaluarsa.
Selain itu para pedagang juga dihimbau untuk tidak menjual petasan atau mercon, selain membahayakan juga akan mengganggu warga yang sedang beribadah di bulan Ramadhan ini," tutup Guntur.
(MN/RG)