Hukrim

Warga Perawang di Ringkus Tim Opsnal Polsek Tualang Edar Daun Ganja Kering

PERAWANG, seputarriau.co -  Salah satu warga Perawang Kecamatan Tualang Pengedar Daun Ganja kering di ringkus Tim Opsnal Polsek Tualang dikediamanya Rabu ( 01/03/17 ) sekira pukul.22.15 Wib.

Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yusuf Purba SH melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial PS (43) yang diduga merupakan pengedar daun ganja. Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 paket daun ganja didalam saku celana sebelah kanan pelaku.

Pelaku pengedar daun ganja berinisial (PS) yang merupakan warga Jalan Pipa Caltex tepatnya didepan warung Ikan Bakar Ini Baru Iya Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan pengeledahan di kediaman pelaku yang diduga pengedar daun ganja kering.

Alhasil, ditemukan 15 paket daun ganja kering di kediamanya ( rumah*red ) pelaku pengedar daun ganja kering di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang, beserta barang bukti lain berupa 1 buah Hekter merk Max warna pink silver, 1 buah handphone merk Mito dan 60 lembar kertas berwarna coklat yang diduga sebagai pembungkus daun ganja tersebut.

Polres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Yusuf Purba SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku inisial (PS) yang merupakan pengedar daun ganja beserta barang bukti Rabu ( 01/03/17 ) sekira pukul.22.15 Wib.

Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku pengedar ganja berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi dari masyarakat personil Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Yusuf Purba SH melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 peket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas warna coklat pada kantong celana sebelah kanan. Kemudian dilakukan penggeledahan di tempat kediaman pelaku ditemukan 15 peket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas warna coklat didalam kantong plastik warna hitam yang di simpan di bawah tikar tempat tidur.

Atas penangkapan pelaku tersebut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tualang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.( HRS )